Dieksekusi Tukang Cukur, ini Motif Pembunuhan Kapten Abdul Majid, Dantim BAIS TNI Pidie Aceh
Tiga tersangka penembakan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI wilayah Pidie, Alm Kapten Abd Majid, ditangkap Minggu
Tim kepolisian yang dipimpin Kapolres Pidie, AKBP Padli, Minggu (31/10/2021) meringkus tiga tersangka yang dipastikan komplotan kejahatan penembak mati perwira TNI Kapten Abd Majid, Kamis (28/10/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, SH, SIK, MSi, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021) mengatakan ketiga tersangka beinisial D, M, dan F.
Winardy menjelaskan, D adalah tersangka yang memiliki senjata api.
"Senjata yang digunakan untuk menembak Anggota TNI itu jenisnya SS1 V2. Senjata itu kita temukan di kebun tersangka D. Senjatanya sudah kita amankan dan juga ada sejumlah uang yang kita amankan," katanya.
Selanjutnya M, kata Winardy adalah tersangka yang kenal dengan korban Kapten Abd Majid (almarhum).
M ini, kata Winardy yang mengarahkan korban untuk bertemu di lokasi kejadian penembakan saat itu.
"M Ini mengetahui keseharian korban," katanya.
Terakhir, adalah tersangka F.
Menurut Kabid Humas, F adalah eksekutor atau pelaku penembakan yang menewaskan Kapten Abd Majid saat itu.
"Tersangka F ini adalah eksekutor yang menembakkan senjata yang mengarah ke mobil korban, tembus dari pintu sebelah kanan di sopir kemudian luka tembus ke pinggang korban kemudian peluru tembus di pinggang bagian kiri korban," katanya.
Ditangkap terpisah
Kabid Humas Polda Aceh menyebutkan ketiga tersangka ini ditangkap secara terpisah, Minggu (31/10/2021).
D ditangkap sekira pukul 00.20 WIB di Desa Tanjung Mali, Kecamatan Sakti, Pidie.
Kemudian M ditangkap pukul 06.00 WIB di Desa Langgien Sagoe, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.
"Dan tersangka F ditangkap jam 09.30 WIB di Jalan Banda Aceh Medan di Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya," pungkasnya.