Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Wajib Rapid Tes Antigen saat Perjalanan Darat, ini Tanggapan Sejumlah PO Perwakilan Makassar

Kemungkinan besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mewajibkan penumpang Bus untuk tes antigen.

Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur/kasdar
Bus terparkir di depan PO Perwakilan Bintang Timur, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Perhubungan (Menhub) akan menerapkan aturan rapit tes antigen Covid-19 perjalanan darat.

Hal tersebut merupakan regulasi menjelang pergantian tahun baru dan libur natal.

Kemungkinan besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mewajibkan penumpang Bus untuk tes antigen.

Lalu bagaimana tanggapan sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari pantauan tribun-timur.com di lapangan.

PO Perwakilan Bus Liman, merasa kebijakan tersebut masih perlu ditinjau ulang.

"Kami sebagai salah satu operatorJasa Transportasi Darat, bahwa dari sisi penumpang, otomatis banyak calon penumpang yang tidak melakukan perjalanan diakibatkan beratnya biaya yang dia harus tanggung," kata Kepala Bagian PO Liman, Herman, Jumat (29/10/2021).

Ia berharap agar ada kebijakan atau solusi dari pemerintah yang tidak memberatkan masyarakat tetapi aman dalam perjalanan.

Hal serupa diungkapkan PO Perwakilan Garuda.

PO yang beralamat di Jl Petta Punggawa, Makassar ini turut merasakan dampak pandemi Covid-19.

"Sejak wabah korona sangat berpengaruh terhadap jumlah penumpang, terlebih jika ada lagi aturan baru," tutur admin tiket PO Garuda, Dewi.

Kemudian PO Bintang Timur juga turut mendukung program pemerintah dalam menekan angka Covid-19.

Sementara PO Litha & co dan PO Bintang Prima tidak memberikan jawaban terkait kebijakan pemerintah pada aturan tes antigen Covid-19. 

Seorang warga Luwu Timur, Busmar yang sering menggunakan jasa angkutan umum ke Makassar merasa perlu ada solusi lain dari pemerintah.

"Mungkin perlu ada opsi lain yang bisa diterapkan agar tidak ada tambahan biaya," katanya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com - Kasdar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved