Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

1 Pelajar dan 2 Buruh Bangunan Diciduk Polisi Usai Curi Motor di Bulukumba

Dari serangkaian kegiatan penyelidikan dan bukti-bukti di lapangan, diketahui para pelaku berada di Kabupaten Selayar.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Bulukumba
Tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka adalah AS (16 tahun), pelajar asal Jl Cendana, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Kemudian MT (18 tahun), nelayan dan buruh bangunan yang beralamat di Dusun Mangngattu Utara, Desa Labuang Pamajang, Kecamatan Bonto Haru, Kabupaten Selayar.

Dan juga SF (18 tahun), buruh bangunan, yang berasal dari Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono Febrianto, Kamis (27/10/2021) di ruang kerjanya menjelaskan ketiganya diringkus di Selayar.

Tepatnya di Jl Jend Ahmad Yani, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng. 

Ia membeberkan dari serangkaian kegiatan penyelidikan dan bukti-bukti di lapangan, diketahui para pelaku berada di Kabupaten Selayar.

Mereka hendak melakukan transaksi jual motor hasil curian tersebut.

"Sehingga personel unit Resmob Polres Bulukumba bersama dengan Kanit Res Ujung Bulu IPDA A Aswad Salam, berangkat menuju Selayar," jelasnya.

"Kita berkoordinasi dengan unit Resmob Polres Kepulauan Selayar," tambahnya.

Saat tiba di Kabupaten Kepulauan Selayar, personel gabungan menuju ke sasaran.

Tempat persembunyian para pelaku sebelumnya sudah diketahui oleh polisi.  

Alhasil, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor merk Yamaha Lexi warna putih dan Honda Scoopy warna merah maroon.

Dua kendaraan itu diduga kuat merupakan hasil curian.

Dua unit sepeda motor lainnya juga ikut diamankan polisi.

Yakni sepeda motor Yamaha F1Z-R dan Yamaha Mio GT.

"Kendaraan itu yang digunakan para pelaku pada saat melakukan aksinya," tambah Bayu.

Dari hasil interogasi, MT dan AS mengakui perbuatannya itu.

Sepeda motor Yamaha Lexi warna putih ia curi pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul pukul 21.00 Wita di Jl Matahari, Kabupaten Bulukumba.

Sementara pelaku SF mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah maroon pada hari yang sama.

Ia mengambil motor targetnya sekitar pukul 01.40 Wita di Jl Dato Tiro, Kelurahan Ela Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Aksinya itu dilakukan bersama dengan seorang rekannya yakni KL.

Namun, sampai saat ini KL masih dalam pencarian dan pengejaran.

Modus mereka sama, yakni mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mendorong kendaraan tersebut dengan kendaraan lain.

"Sementara pelaku lainnya, yakni AS berperan sebagai penunjuk arah atau penunjuk jalan di Wilayah Kabupaten Bulukumba," jelas Bayu.

Kini, ketiga pelaku beserta empat unit barang bukti kendaraan telah diamankan di Polres Bulukumba.

Curi Alat Musik Demi Lamar Pujaan Hati

Beberapa waktu lalu, kasus pencurian juga terjadi di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Rencana Andri (33) melamar pujaan hatinya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) pupus.

Pasalnya, ia dibekuk oleh anggota Resmob Polres Bulukumba, Selasa (3/8/2021).

Ia ditangkap usai mencuri di rumah milik Nur Aswini (27) dibilangan Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Ia berhasil membawa kabur satu unit alat musik keyboard bermerek Yamaha.

Namun, pelariannya tak berlangsung lama.

Setelah korban melaporkan kejadian itu, Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono Febrianto berhasil mengamankan Andri.

Ia diamankan beserta dengan barang bukti curiannya.

AKP Bayu Wicaksono menjelaskan, bahwa Andri nekat mencuri untuk modal melamar sang pujaan hatinya.

“Dari pengakuannya, ia nekat mencuri karena hendak melamar pacar namun tidak punya uang," bebernya.

Bayu menceritakan, awalnya kasus ini dilaporkan oleh korban yang mengetahui bahwa rumahnya telah dicungkil orang tak dikenal.

Dari laporannya itu, korban megaku merugi kurang lebih Rp10 juta.

Berdasarkan LP tersebut, Resmob Polres Bulukumba kemudian melakukan serangkaian giat penyelidikan.

Dan dari hasil lidik serta informasi dari saksi, personel Resmob mendapatkan informasi bahwa barang bukti hasil curian hendak dijual ke Kabupaten Bantaeng.

“Kami dapat kabar bahwa ada barang yang hendak dijual oleh orang yang mencurigakan," jelas Bayu.

Dari rangkaian penyelidikan itu, lanjut Bayu, pihaknya mengetahui bahwa orang tersebut  adalah Andri.

Sehingga personel langsung menuju ke tempat persembunyian terduga yang berada di Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

“Sekarang sudah kita amankan beserta barang bukti hasil curiannya," jelas Bayu.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha N-Max dengan plat nomor DD 2085 UK.

Sepeda motor itu diduga merupakan kendaraan yang digunakan pada saat mengangkut dan mengambil hasil curiannya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved