Mafia Tanah di Makassar
Mantan Menkumham Hamid Awaluddin: BPN Harus Berani Laporkan Mafia Tanah ke Polisi
Mantan Menteri Hukum dan HAM RI, Hamid Awaluddin meminta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan atau BPN Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Menteri Hukum dan HAM RI, Hamid Awaluddin meminta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan atau BPN Sulsel tak hanya mengungkap banyaknya mafia tanah kepada publik
Namun, harus juga berani melaporkannya kepada polisi.
"Institusi atau lembaga yang mengungkapkan adanya mafia tanah mestinya melaporkan ke kepolisian. Jadi tidak hanya mengadukan. Harus berani melaporkan supaya dipidana," kata Hamid Awaluddin dalam siaran persnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (27/10/2021).
Jika instansi atau lembaga hanya berani mengungkap ke publik, maka tak berdampak apa-apa dan kesannya hanya sia-sia saja.
"Yang paling utama kita inginkan adalah supaya kita bikin jera itu para mafia tanah dengan menempuh jalur hukum," kata mantan Dubes Indonesia untuk Rusia di Moscow itu.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ( Unhas ) tersebut meminta BPN tidak keasyikan dengan bukti-bukti hanya menang di Mahkamah Agung (MA) dalam kasus sengketa tanah.
Namun, harus mengantisipasi hal tersebut agar pengklaiman tidak berlarut-larut.
"Jadi sekali lagi yang harus segera dilakukan adalah melaporkan ke kepolisian disertai dengan bukti-bukti. Sebab yang saya dengar, baik BPN maupun Pemprov itu hanya mengadukan," kata dia lagi.
Sebelumnya, BPN Sulsel mengungkap mafia tanah yang menggugat sejumlah tanah milik BUMN hingga BUMD di Kota Makassar, Sulsel.
Tak tanggung-tanggung, jika ditotal, tanah yang digugat nilainya mencapai Rp 1 triliun.
BPN Sulsel meminta penegak hukum turun tangan. Sebab, rerata tanah yang digugat sang mafia tanah itu adalah milik BUMN.(rilis)