Kapolres Nunukan
Alasan Sebenarnya Brigadir SL Berani Sebar Video Pemukulan oleh Kapolres Nunukan, Lengkap Kronologi
Dalam video tersebut Brigadir SL meminta maaf lantaran menyebarkan video aksi pemukulan Kapolres Nunukan yang viral di media sosial.
TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap anak buahnya, Brigadir SL hingga kini menjadi sorotan.
Aksi AKBP Syaiful Anwar tertangkap CCTV saat menendang anak buahnya hingga tersungkur di sebuah ruangan.
Akibat tendangannya, AKBP Syaiful Anwar viral di media sosial setelah diunggah oleh korban.
Kini Brigadir SL sudah meminta maaf pada AKBP SA terkait unggahannya tersebut.
Kini terbongkar alasan korban penganiayaan Kapolres Nunukan sebar video pemukulan dirinya.
Dalam video tersebut Brigadir SL meminta maaf lantaran menyebarkan video aksi pemukulan Kapolres Nunukan yang viral di media sosial.
Usai sebelumnya video pemukulan yang dilakukan Kapolres Nunukan kepada anak buahnya berdurasi 43 detik viral juga.
Video Kapolres Nunukan yang memukul anggotanya trending di twitter dengan judul CCTV.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Seperti video permintaan maaf Brigadir SL yang ditweet oleh @Stevaniehuangg.
Baru satu jam yang lalu ditweet, video itu sudah ditonton oleh sebanyak 4.376 orang.
Dalam video itu Brigadir SL menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolres Nunukan.
"Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan. Terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar S.I.K. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat mengupload video tersebut, tidak berpikir dengan jernih."
"Dengan beredarnya video tersebut saya sangat menyesal dan membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan. Setelah kejadian tersebut saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan."
"Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun. Sekali lagi komandan mohon izin, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih."
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap AKBP SA dan Brigadir SL oleh Bidpropam Polda Kaltara.
Tak hanya itu, Pihak Bidpropam melalui Paminal juga akan memeriksa para saksi dalam video pemukulan AKBP SA terhadap Brigadir SL di Aula Polres Nunukan, pada Kamis (21/10/2021).
Belum lagi diperiksa. Kapolres dan Brigadir akan diperiksa di sini (Polda Kaltara).
"Sementara itu, tiga orang Paminal diberangkatkan ke Polres Nunukan untuk periksa saksi," kata Kombes Pol Budi Rachmat kepada TribunKaltara.com, Selasa (26/10/2021), pukul 13.40 Wita.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP SA dipanggil Propam Polda Kaltara setelah video berdurasi 43 detik viral di media sosial.
Dalam video itu, tampak dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA pada anak buahnya di Aula Polres Nunukan pada Kamis 21 Oktober 2021.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi ditendang dan dipukul oleh polisi lainnya, viral di media sosial, Senin (25/10/2021).
Dari video berdurasi 43 detik tersebut, seorang polisi yang menjadi korban sampai tersungkur di lantai.
Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.
Pada backdrop berwarna merah di bagian depan terdapat tulisan Baksos Akabri 1999 Peduli.
Pelaku pemukulan dan penendangan adalah Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar.
Dalam video viral tersebut memperlihatkan seorang anggota polisi ditendang oleh seorang polisi diduga Kapolres Nunukan AKBP SA.
Kapolres tiba-tiba berlari ke arah anggota polisi yang hendak membantu mengangkat meja.
Brigadir SL, anggota Polres Nunukan yang dianiaya Kapolres Nunukan AKBP SA ternyata yang menyebarkan rekaman video perilaku atasannya itu hingga viral di media sosial.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Brigadir SL Simpan lalu Sebar Rekaman CCTV Penganiayaan Dirinya oleh Kapolres Nunukan AKBP SA, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad menyampaikan Brigadir SL sengaja mengambil rekaman CCTV tak lama mendapat penganiayaan dari Kapolres Nunukan AKBP SA.
"Iya yang ambil rekaman CCTV adalah Brigadir SL yang kebetulan bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Budi menuturkan video awalnya hanya dibagikan ke grup se-angkatannya di Polri.
Namun, video tersebut justru kini viral di media sosial hingga membuat atasannya kini dicopot dari jabatannya.
"Awalnya dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video dugaan penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap salah satu anggotanya di sebuah acara kemanusiaan.
Video itu pun kemudian tersebar dan viral di media sosial.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Dearystone Supit membenarkan adanya video tersebut.
Dia juga adanya insiden dugaan penganiayaan tersebut.
"Iya benar (video tersebut, Red)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih tengah diperiksa oleh Propam Polda Kalimantan Utara.
Sebaliknya, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menginstruksikan agar kasus ini diproses secara tuntas.
"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujar dia.
Kapolres AKBP SA Sempat Mutasi Anggota Yang Dianiayanya
Kapolres Nunukan AKBP SA ternyata sempat melakukan mutasi terhadap anggota yang dianiayanya Brigadir SL ke Polsek perbatasan Malaysia.
Hal itu tertera dalam surat telegram bernomor ST/30/X/2021.
"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Budi menyampaikan surat telegram itu kini telah dibatalkan usai video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap Brigadir SL viral di media sosial.
Pembatalan itu berdasarkan perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono.
"Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda. Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP besok, rencananya dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan," jelas dia.
Budi menjelaskan mutasi itu berkaitan dengan buntut Brigadir SL yang sempat menghilang saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli.
Saat itu, Kapolres Nunukan AKBP SA mencari keberadaan Brigadir SL, namun tidak ada.
Ia menerangkan Kapolres Nunukan AKBP SA pun akhirnya naik pitam.
Dia pun langsung melakukan penganiayaan seperti video yang beredar di media sosial.
"Kalau yang beredar laporannya yang bersangkutan anggota PIK itu pada saat acara mungkin ada gangguan signal itu kan, itu kan bagian PIK, nah dipanggil tidak ada, mungkin Kapolres marah kan. Kalau laporan itu yang beredar di group seperti, tapi kan saya perlu klarifikasi dulu Kapolresnya seperti apa kan," tukas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul TERBONGKAR Alasan Korban Penganiayaan Kapolres Nunukan Sebar Video, Cek Klarifikasi Brigadir SL