Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Barru

Capaian Vaksin Masih Rendah, Kabupaten Barru Naik Lagi ke PPKM Level 3

Kabupaten Barru kembali memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru, Darwis. 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Kabupaten Barru kembali memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Hal itu merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021.

Koordinator Satgas Covid-19 Barru, Darwis mengatakan, salah satu indikator untuk penentuan level PPKM suatu daerah adalah pencapaian vaksinasi.

“Salah satu indikator penentuan level PPKM suatu daerah adalah pencapaian vaksinasi,” ujarnya, Selasa (26/10/2021)

Pencapaian vaksinasi di Barru masih rendah hanya 32,36 %.

Sehingga Kabupaten Barru kembali menerapkan PPKM Level 3.

“Sesuai Inmendagri untuk bisa turun ke level 2 salah satu syaratnya adalah pencapaian total vaksinasi Covid-19 dosis satu minimal 40%," ujarnya.

Dalam surat edaran menyebutkan, indikator penetapan PPKM kabupaten/kota memasukkan cakupan Vaksinasi dosis.

Dengan demikian PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila total vaksinasi dossis 1 kurang dari 40 %.

Sementara Barru capaian vaksinasinya berada diangka 32,36 % (47.056 jiwa pada vaksinasi pertama) dengan target total sasaran 144.038 jiwa wajib vaksin.

Maka dari itu, status Kabupaten Barru saat ini naik kembali di level 3 yang tadinya telah berada di level 2.

Sementara untuk capai 40% masih kurang 8%.

Pihaknya mengungkapkan salah satu penyebab belum terpenuhinya target vaksinasi tersebut dikarenakan animo masyarakat menurun.

Lantaran isu-isu hoax yang center menghantui pradigma masyarakat.

Selain itu, juga karena stok vaksin yang terbatas dan sosialisasi terkait vaksinasi ini belum dilakukan secara massif. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved