Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekayasa Kematian Juraga Cokelat

Juragan Cokelat Dibunuh dan Jasad Dibuang ke Sungai, Ternyata Semua Rekayasa, Kakak Ipar Terlibat

Lagi viral, juragan cokelat dibunuh dan jasadnya duang ke sungai. Ternyata belakangan ketahuan, modus pembegalan hanya rekayasa semata.

Editor: Rasni
Kolase Tribunnews.com: Serambinews.com/Istimewa
Foto juragan cokelat dibunuh ipar sendiri 

Dikatakan Kapolres, di TKP terdapat percikan darah sedikit di batu yang digunakan untuk melempar kaca ke mobil.

Ternyata darah itu adalah darah dari tangan Abdul Rasyid yang sengaja dia lukai sendiri dan di batu terdapat darah menempel, begitu juga di kaca mobil.

Melihat kejadian dan fakta-fakta tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan.

Akhirnya terungkap kalau pada Selasa (19/10/2021), Abdul Rasyid menyusun skenario dengan cara dia menghubungi kakak kandung istrinya (kaka ipar) yang ada di Putri Betung bersama suami kakak iparnya tersebut.

Ia meminta kepada suami kakak istrinya untuk berangkat ke Kutacane dengan membawa sepeda motor.

Lalu, Abdul Rasyid menyusun skenario dengan merekayasa kejadian dirinya seakan-akan dia menjadi korban kekerasan atau dibegal.

Abdul Rasyid sengaja meninggalkan mobil yang kemudian ditemukan warga berada di perkebunan sawit di Dusun Pagkirapan, Desa Lawe Sumur, Kecamatan Babul Rahmah.

Kondisi mobil saat ditemukan warga pada Rabu (20/10/2021) lalu, kaca depan pecah dan ada percikan darah di kursi dan stir.

Penemuan mobil ini sempat menghebohkan masyarakat di Aceh Tenggara.

Pasalnya, warga menduga telah terjadi pembegalan terhadap supir atau pemilik mobil pikap tersebut.

Kejadian ini pun membuat istri korban melaporkan kasus itu kepada Polsek Babul Rahmah pada Rabu (20/10/2021).

Ternyata, kejadian yang menimpa Abdul Rasyid bukanlah pembegalan seperti dugaan semula, namun hanyalah kebohongan yang dilakukan korban,

Dalam kejadian ini, papar Kapolres Agara, AKBP Bramanti, Abdul Rasyid merekayasa adanya kejadian kekerasan pada dirinya.

Kemudian dia menitipkan uang kepada kakak kandung istrinya untuk diberikan kepada istrinya sebesar Rp 63 juta.

Sedangkan uang sebanyak Rp 40 juta dibawa Abdul Rasyid bersama suami kakak istrinya menuju Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved