Tribun Gowa
Disperkimtan Enrekang Gandeng LPPM Unhas Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) menyusun standar pelayanan minimal (SPM).
Penyusunan SPM tersebut dilakukan khususnya dalam sektor layanan perumahan rakyat.
Pemkab Enrekang sendiri diwakili oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
Penyusunan SPM ini diikuti oleh Kadis Disperkimtan, Sulviah, Kabag Organisasi dan Tata Laksana, Kadang dan Tim Penyusun SPM dari LPPM Unhas.
Kepala Dinas Perkimtan, Sulviah mengatakan pihaknya menjadi OPD pertama menggelar seminar penyusunan SPM.
"Dinas Perkimtan merupakan dinas pertama kali melakukan hal ini, karena dianggap sangat penting dilakukan," kata Sulviah dalam rilisnya kepada TribunEnrekang.com, Minggu (24/10/2021) siang.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kinerja Disperkimtan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Dengan terciptanya tolak ukur pelayanan minimal yang diberikan oleh pemerintah terhadap masyarakat.
"Sehingga mutu pelayanan publik dapat diukur," ujarnya.
Untuk diketahui SPM merupakan ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar.
Yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez