Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Satpol PP Sulsel Tertibkan 15 Rumdis di Bonto Nompo dan Bonto Manai

15 rumdis tersebut aset milik Pemprov dengan pengelola aset Sekda Provinsi dan penggunaannya ada di Satpol PP Sulsel.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Satpol PP Sulsel
Satpol PP Sulsel menertibkan 15 rumah dinas (rumdis) yang merupakan aset PemprovSulsel di Jalan Bonto Nompo Makassar dan Jalan Bonto Manai Makassarl, Jumat (22102021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan kembali menertibkan aset milik Pemprov Sulsel.

Teranyar 15 rumah dinas (rumdis) di Jalan Bonto Nompo Makassar dan Jalan Bonto Manai Makassar ditertibkan, Jumat (22/10/2021).

Rumdis tersebut merupakan aset Pemprov Sulsel dengan kuasa pengguna Satpol PP Sulsel.

Namun, ditempat oleh keluarga dari purna atau pensiunan Satpol PP yang bukan lagi peruntukannya, sedianya bagi Satpol PP masih aktif.

“Kami melakukan penertiban, karena rumdis tersebut sedianya ditempati oleh Satpol PP yang masih aktif," kata Kabid Trantib Satpol PP Sulsel, Sultan Rakib, Sabtu (23/10/2021).

"Yang menjadi masalah adalah ketika sudah purna atau pensiun dialikan ke anak dan saudara. Hal demikian sudah bukan peruntukannya sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Ia mejelaksan 15 rumdis tersebut aset milik Pemprov dengan pengelola aset Sekda Provinsi dan penggunaannya ada di Satpol PP Sulsel.

Sultan mengatakan penertiban sudah lama akan dilakukan.

Upaya persuasif sudah dicoba dengan dialog.

Waktu yang disepakati juga sudah habis, kemudian memberikan tambahan waktu.

Akhirnya diambil kesimpulan untuk melakukan penertiban.

“Kami melakukan pertemuan memberikan waktu 100 hari, batasnya itu 4 hari setelah Lebaran Haji (20/7/2021)," ujarnya.

"Kami mengambil kebijakan tersebut agar dapat mempersiapkan barang-barang yang ada,” jelasnya.

Mantan Kabid Diklat Kepemimpinan BPSDM Sulsel ini menyebutkan, pihaknya menerjunkan dua peleton personel Satpol PP Sulsel untuk melakukan penertiban tersebut.

Langkah yang dilakukan tegas dan humanis. Satpol PP juga memberikan fasilitas memobilisasi barang-barangnya ke rumah yang mereka tunjuk.

“Tidak ada perlawan. Kami fasilitasi untuk pengangkutan barang-barang dengan menggunakan mobil atau kendaraan yang kami miliki, untuk mengantar ke lokasi yang mereka tunjuk bahkan sampai Gowa dan perbatasan Takalar, Alhamdulillah berjalan lancar,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved