Danny Pomanto
Guru Makassar Digerogoti Pungli, Danny Pomanto Prediksi Potensi Korupsi Hingga Rp20 Miliar Setahun
pungutan liar atau pungli di Dinas Pendidikan Kota Makassar mencuat ke permukaan setelah guru-guru mengeluh ke DPRD Kota Makassar dan Danny Pomanto.
Bahkan, mulai dari sopir maupun cleaning service yang bertugas di Dinas Pendidikan Kota Makassar biasa menjadi perantara pengurusan kenaikan pangkat guru-guru.
“Jadi adanya biasa pengurus yang menawarkan jasanya untuk membantu mengurus kenaikan pangkat guru-guru.
Ini pun menjadi lahan pendapatan para oknum pelaku mulai dari orang tidak berkompeten yang menjadi pengurus hingga oknum-oknum yang berkompeten untuk kenaikan pangkat guru di Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Bahkan ada keterlibatan oknum-oknum pejabat di Dinas Pendidikan Kota Makassar,” tambahnya.
Baca juga: Serapan Anggaran 40 OPD Minim, Danny Pomanto Bakal Evaluasi Pejabat Pemkot Makassar
Laporan pungli
Sementara itu, Ketua Komisi E, DPRD Makassar, Wahab Tahir yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah banyak menerima laporan dari guru-guru soal pungli kenaikan pangkat.
Dia pun berjanji menuntaskan persoalan pungli kenaikan pangkat para guru.
“Panja DPRD Makassar akan menginvestigasi laporan guru-guru di Kota Makassar yang menjadi korban pungli oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan Kota Makassar. Kita jadwalkan, pertengahan bulan Oktober akan mulai dilakukan rapat pembahasan ini,” tegasnya.
Wahab Tahir mengatakan, pihak legislatif akan membuatkan laporan ke pimpinan DPRD Makassar dan akan membuatkan rekomendasi tertutup kepihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Makassar untuk mengambil tindakan.
“Masa Dinas Pendidikan sebagai dinas peradaban, tapi kok oknumnya tidak beradab. Kok ada pungli kenaikan pangkat guru. Yang melapor guru terbesar berada di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar,” paparnya.
Baca juga: Jelang Pilgub Sulsel, Danny Pomanto Bareng Prabowo Menarik Perhatian Warga Toraja di Sidang Sinode

Wahab Tahir mengungkapkan pungli pengurusan kenaikan pangkat guru terindikasi bukan hanya aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pungli di Dinas Pendidikan, tapi juga tenaga kontrak.
“Ini masih dalam status tahap kecurigaan. Kita belum bisa menyatakan siapa bersalah, sebelum kita melakukan klarifikasi. Tapi terindikasi kuat melakukan pungli, berdasarkan pengakuan guru-guru yang sementara proses kenaikan pangkat,” tandasnya.
Wahab Tahir mengatakan, jika ada guru yang sudah membayar jasa proses kenaikan pangkat, tapi belum naik-naik pangkatnya karena kondisi pandemi sekarang.
Guru-guru yang menjadi korban pungli ini namun belum naik pangkatnya ini terbanyak yang melapor ke DPRD Makassar.
“Jadi kita berharap nanti, rekomendasi DPRD Makassar ke Wali Kota Makassar agar membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) soal tata kelola kenaikan pangkat dibuat simpel.