Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Disdik Makassar Tambah 28 Sekolah untuk PTM, Total Sudah 84 Sekolah

Untuk Sekolah Dasar (SD) PTM dijadwalkan November mendatang dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di mulai Desember.

Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Saldy Irawan
ist
Simulasi PTM SMP di Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Makassar memasuki tahap ketiga.

Sebanyak 84 sekolah telah ditunjuk untuk  menggelar PTM.

Sejauh ini masih Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengantongi izin PTM.

Untuk Sekolah Dasar (SD) PTM dijadwalkan November mendatang dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di mulai Desember.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Amalia Malik mengatakan, telah menambah 28 SMP untuk PTM.

“Tahap dua ada 56 sekolah, di tahap tiga kita tambah lagi jadi 28 sekolah negeri maupun swasta. Jadi total sudah 84 sekolah melaksanakan PTM,” katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (23/10/2021).

28 sekolah yang akan melaksanakan PTM pada Senin 25 Oktober telah disterilisasi.

Pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan ke 28 sekolah mulai hari ini, Sabtu-Minggu (23-24/10/2021).

“Hari ini Sabtu dan Minggu sudah dilakukan penyemprotan disinfektan ke 28 sekolah yang akan menggelar PTM pada hari Senin,” ucapnya.

Sekolah yang boleh PTM, kata dia, telah memenuhi syarat dan ketentuan yang diberikan.

Diantaranya, sudah ada dalam daftar periksa sekolah. Tenaga pendidik dan peserta didik telah menjalani vaksin.

Bagi peserta didik, wajib mendapat persetujuan dari orang tua. Jika tidak, maka harus mengikuti pembelajaran secara daring.

“Persetujuan orang sudah pasti. Biar sudah divaksin tapi orang tua tak mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, maka dia harus ikut daring,” jelas Amalia.

Dalam pelaksanaan PTM, kondisi kelas maksimal 50 persen dari kapasitas. Jarak bangku 1,5 meter.

Pertemuan setiap angkatan dilakukan dua kali dalam seminggu. Itu pun hanya tiga jam.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved