Tribun Pinrang
Peringati Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham, 24 Pegawai Rutan Pinrang Donor Darah
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pinrang menggelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pinrang menggelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah.
Kegiatan donor darah bekerjasama Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang.
Kegiatan berlangsung di Pelataran Kunjungan Rutan Pinrang, Kamis (21/10/2021).
Hal ini dilakukan untuk memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Sebanyak 27 pegawai dan Dharma Wanita Rutan Pinrang mengikuti screening.
Namun, hanya 24 orang yang transfusi darah.
Tiga orang gagal ditransfusi karena riwayat hipertensi.
Karutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo mengatakan bakti sosial ini merupakan rangkaian peringatan HDKD tahun 2021
Peringatan ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia.
"Melalui donor darah ini diharapkan empati sosial pegawai Rutan Pinrang dapat terbangun," ucapnya.
Dikatakannya, sikap solidaritas dalam kemanusiaan adalah salah satu value Kemenkumham.
Selain donor darah, Rutan Pinrang juga membagikan New Normal Kit Kumham Peduli, Kumham Berbagi.
Sebanyak 25 paket perlengkapan medis diberikan kepada Puskesmas Mattiro Bulu dan Puskesmas Salo.
Paket bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Rusli bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rusdin kepada dua Puskesmas yang telah lama bekerja sama dengan Rutan Pinrang.
"Paket ini berupa perlengkapan medis seperti masker, hand sanitizer, handscoon dan vitamin," bebernya.