Tribun Wajo
Pengadilan Agama Sengkang Nyaris Terbakar Akibat Korsleting
Untungnya, petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Wajo sigap dan segera ke TKP memadamkan api sebelum membesar.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kantor Pengadilan Agama Sengkang nyaris terbakar, Kamis (21/10/2021).
Pengadilan Agama Sengkang berlokasi di Jl Akasia, Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Sebuah kabel yang melintang mengalami korsleting dan terbakar.
Untungnya, petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Wajo sigap dan segera ke TKP memadamkan api sebelum membesar.
"Kabel korslet, sudah aman," kata Personel Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Kustang Firman.
Tak ada korban jiwa dan kerusakan berarti yang ditimbulkan.
Namun, para pengunjung dan pegawai di PA Sengkang, sempat dibuat panik dan berhamburan.
Kebakaran itu juga dibenarkan oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.
"Korsleting, unit identifikasi sudah di TKP," katanya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 Wita. Meski demikian, pelayanan di PA Sengkang pun kembali berjalan sebagaimana biasanya.
Apabila terjadi kebakaran, bisa menghubungi hotline Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo di 048521056 atau 08114201113.
Untuk diketahui, Damkar tak hanya bisa dihubungi ketika ada kebakaran.
Damkar dan Penyelamatan juga kerap mengevakuasi ular, sarang tawon, dan bahkan anjing yang terjebak banjir.
Teranyar, personel Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Wajo telah mengevakuasi sarang tawon vespa yang bertengger di pohon kelapa, Senin (18/10/2021) malam.
Butuh sekitar 45 menit bagi personel Damkar untuk mengevakuasi tawon vespa itu, lalu dimusnahkan.
Menurut personel Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Ufar Amda, tawon vespa itu sudah menelan korban jiwa.
"Sudah ada warga yang meninggal gara-gara itu (tawon vespa), tapi baru dilaporkan sama warga," katanya, Selasa (19/10/2021).
Ufar menyebutkan, korban dari tawon vespa itu adalah seorang perempuan berusia 65 tahun.(*)