Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

Mudahkan Warga Urus Dokumen Kependudukan, Pemkab Maros Buka Cabang Dukcapil Cenrana

Sulsel merupakan provinsi yang cukup luas, sehingga ada beberapa wilayah yang sulit dijangkau Disdukcapil.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL
Suasana Sosialisasi pentingnya kepemilikan akta kelahiran menuju Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi.

Sosialisasi membahas mengenai pentingnya kepemilikan akta kelahiran menuju Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK). 

Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (21/10/2021).

Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Naoemi Octarina mengungkap ada dua wilayah yang menjadi sasaran utama dalam kegiatan ini, yakni Kota Makassar dan Kabupaten Maros

Sebelumnya kegiatan sosialisasi kepemilikan akta kelahiran telah dilakukan secara virtual untuk wilayah Kota Makassar.

"Saya bersyukur untuk Kabupaten Maros kegiatan sosialisasi bisa berlangsung secara offline," katanya.

Dikatakan, Sulsel merupakan provinsi yang cukup luas, sehingga ada beberapa wilayah yang sulit dijangkau Disdukcapil.

"Provinsi Sulawesi Selatan memiliki area yang cukup luas sehingga masih banyak daerah di desa dan kecamatan yang sulit dijangkau Disdukcapil termasuk di Kota Makassar dan Kabupaten Maros," ungkapnya.

Pihaknya berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat dapat lebih paham tentang pentingnya kepengurusan dokumen identitas warga negara.

Menurutnya sangat penting untuk melakukan tertib administrasi.

"Kami memilih sosialisasi akta kelahiran karena dokumen inilah yang paling pertama harus dimiliki saat lahir," lanjutnya.

Ia mengatakan untuk pengurusan dokumen pun tidak dipungut biaya apapun.

"Semua pengurusan dokumen Disdukcapil juga gratis, sisa butuh kesadaran masyarakat saja dalam pengurusan," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan sangat perlu untuk memperjelas status kewarganegaraan secara sah administrasi. 

Chaidir mengungkap terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TP PKK Sulsel yang telah menunjuk Maros sebagai lokasi sosialisasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved