Bertemu Komisi X DPR RI, Asosiasi Industri Event se-Indonesia Tagih Janji Pemerintah
10 asosiasi Industri Event se-Indonesia ke DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh pekerja industri event dan industri kreatif
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menyikapi sikap pemerintah yang tidak tegas terkait regulasi pelaksanaan kegiatan event di Indonesia, 10 asosiasi industri event se-Indonesia akhirnya menghadap ke DPR RI di Senayan untuk menyampaikan aspirasi dari seluruh pekerja industri event dan industri kreatif se-Indonesia, Selasa (19/10/2021).
Dalam pertemuan bersama Komisi X DPR RI yang digelar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat Komisi X tersebut banyak terungkap harapan sekaligus kritikan terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya mengakselerasi pelaksanaan kegiatan event di Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI), Dino Hamid dalam rilis yang diterima Tribun, menekankan agar pintu perizinan untuk kegiatan event dibuat lebih jelas dan praktis, termasuk mengusulkan agar perizinan bisa berbasis digital.
Sejalan dengan hal tersebut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi), Andre Hosea juga berharap agar industri pameran jangan dianggap sepele mengingat angka kerugian yang terjadi akibat pandemi pada sektor pameran mencapai 140 trilyun pada tahun 2020 kemarin.
Ditambahkan oleh Hendra Kaban, perwakilan Asosiasi Perusahaan Penyelenggara dan Pelaksana Acara (Appara), sektor industri event akan mendorong 16 sub sektor padat karya lainnya jika ini dapat didukung serius oleh pemerintah dan tentunya akan mendorong pemulihan paska pandemi.
Pandangan juga disampaikan oleh Sekjen Forum Backstagers Indonesia, Shafig Pahlevi, terkait maklumat Kapolri mengenai izin keramaian yang sampai saat ini belum dicabut, padahal suasana pandemi sudah melandai dan ada protokol CHSE yang sudah diterbitkan oleh Kemenpar sebagai petunjuk pelaksanaan event.
Ketua Ikatan Manajer Artis Indonesia (IMARINDO), Nanda Persada sebagai perwakilan dari manager artis melihat belum adanya dukungan penuh dari pemerintah untuk menjaga karya-karya seni dan harapan agar UU No.28 Tahun 2018 terkait Hak Cipta agar bisa dijalankan dengan tegas.
Hadir pula Ketua Umum Lintas Event Makassar (Live) LIVE Celebes, Husain Muslimin, juga dalam pandangannya mengharapkan akselerasi terjadi pada sektor industri event dengan membelanjakan biaya-biaya kegiatan promosi pemerintah dan BUMN melalui jasa profesional organizer dibawah naungan asosiasi guna percepatan pemulihan ekonomi di industri event.
Syaiful Huda selaku Ketua Komisi X DPR RI didampingi Ibu Dewi Coryati anggota DPR RI juga dari Komisi X yang menerima kunjungan menilai apa yang diperjuangkan oleh teman-teman pekerja industri event ini harus segera diakselerasi dengan mengagendakan rapat-rapat lanjutan bersama beberapa mitra kementerian yang terkait.
Harry selaku sekjen Indonesia Event Industry Council (Ivendo) juga menyampaikan hal tentang klaster pembagian menurut tipe dan skala dalam industri event yang tidak dipahami secara menyeluruh oleh pemerintah dan ini idealnya harus duduk bersama agar tidak ada lagi persepsi yang berbeda antar pelaku industri dengan pemerintah sebagai stake holder.
Hal penting juga disampaikan oleh Chandra Darusman sebagai Ketua umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) bahwa keterlibatan para pelaku seni sangat penting dalam mebantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dalam bidang event.
Hal senada juga disampaikan oleh Reza Abdullah Ketua INCAA dimana regulasi mengenai kekarantinaan disaat pandemi melandai untuk lebih di efisienkan.
Sebagai Penutup Ketua Komisi X, Syaiful Huda sangat mengapresiasi dan berjanji akan berkomunikasi kepada Kemenparekraf dan mencoba melakukan rapat antar komisi (Komisi II sebagai Mitra Kerja Kementrian Dalam Negeri) dan Komisi III ( Mitra Kerja Kepolisian RI) juga Komis XI (Mitra Kerja Kementrian Keuangan) sehingga secara komprehensif solusi kongkrit dapat segera dilakukan. (*)