Tribun Jeneponto
Selamat! Jeneponto Terima Penghargaan Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Lokus pengendalian perubahan iklim yang menjadi titik penilaian yakni di Desa Kassi Kecamatan Rumbia.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menerima penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim).
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI).
Penyerahan diselenggarakan secara virtual diruang rapat kerja Bupati Jeneponto, Selasa (19/10/2021).
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan peningkatan ketahanan iklim.
"Penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim untuk Indonesia tangguh Indonesia tumbuh," ujarnya.
Untuk data yang diperoleh ada enam kabupaten di Sulawesi Selatan yang mendapatkan penghargaan.
"Kabupaten tersebut yakni Jeneponto, Bulukumba, Soppeng, Wajo, Maros, dan Kabupaten Bone," bebernya.
Adapun pertimbangan Kabupaten Jeneponto mendapatkan penghargaan karena giat melaksanakan kegiatan.
"Dalam upaya mendukung pelaksanaan Proklim melalui penetapan regulasi, pembinaan dan pendampingan dalam pengendalian perubahan iklim," ungkapnya.
Di antara banyaknya desa Iklim di Jeneponto hanya satu desa yang masuk yakni Desa Kassi.
"Lokus pengendalian perubahan iklim yang menjadi titik penilaian yakni di Desa Kassi Kecamatan Rumbia," ucapnya.
Perolehan penghargaan tersebut karena kerjasama secara konsisten dalam mendorong Proklim.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam capaian penghargaan Proklim 2021 ini," tuturnya.(*)
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib