Tribun Makassar
PPKM Level 2 Diperpanjang, Kompetisi Olahraga di Makassar Sudah Diizinkan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Makassar diperpanjang.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Makassar diperpanjang.
Berlaku mulai 19 Oktober hingga 8 November 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan beberapa kelonggaran pada perpanjangan PPKM Level 2.
Salah satunya kompetisi olahraga yang sudah boleh digelar.
Itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Makassar nomor 443.01/525/S.Edar/Kesbangpol/X/2021.
Tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.
Dalam edaran tersebut dituliskan bahwa pelaksanaan kegiatan (event) keolahragaan dapat diselenggarakan dengan berbagai ketentuan.
Pertama, capaian vaksin dosis pertama paling sedikit 60 persen.
Wajib membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selanjutnya, seluruh pemain, official, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Digunakan untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan," bunyi edaran tersebut.
Kemudian pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion.
Begitu juga dengan kegiatan menonton bersama atau nobar oleh supporter tidak diperbolehkan.
"Seluruh pemain, oficcial, kru media, dan staf pendukung yang hadir.
kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan,".
Kompetisi Sepak Bola Liga 2 juga dapat dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Mengikuti aturan protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.
2. Dapat dilakukan uji coba dengan menerima penonton paling banyak 25 persen atau paling banyak 5.000 penonton yang ditentukan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dan Penyelenggara.