HUT Sulsel ke 352
Kepala Kanwil BPN Sulsel Bambang Priyono Diberi Penghargaan di HUT Sulsel ke-352
Penghargaan diberikan oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari didampingi Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kepala Kantor wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bambang Priyoni mendapat penghargaan dalam momentum Hari Jadi Sulsel ke-352, Selasa (19/10/2021) siang.
Penghargaan diberikan dalam Rapat Paripurna dalam rangka Hari Jadi Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Somohardjo Kota Makassar.
Penghargaan diberikan oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari didampingi Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Apresiasi diberikan kepada Bambang Priyono atas penyelamatan aset milik Pemprov Sulsel yang pisahkan, yaitu dalam upaya penyelesaikan aset gedung juang.
"Alhamdulillah ini tentu bentuk apresiasi dari Pemprov Sulsel terhadap kerja-kerja BPN Sulsel," kata Bambang Priyono saat dihubungi Tribun Timur.
BPN Sulsel dalam satu tahun ini berhasil menyelamatkan sejumlah aset pemerintah yang bersengketa.
Sejumlah aset pemerintah yang berhasil diselamatkan BPN seperti lahan Stadion Barombong, lahan Al-markas, hingga lahan kawasan CPI.
BPN Sulsel terus berkomitmen memberantas mafia tanah sesuai arahan Presiden Jokowi dan Menteri BPN Sofyan Djalil.
"Dalam momentum Hari Jadi Sulsel ke352 ini, kami berpesan mari tetap jaga kopakkan dan kolaborasi," katanya.
Bambang meyakini kerja-kerja kolaborasi dan kekompakan antar unsur forkopimda dibutuhkan untuk memcepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa bangganya atas penyelamatkan aset lahan Al Markas Al Islami Kota Makassar.
Di hadapan tamu undangan, dari unsur Forkopimda hingga kepala daerah, Sudirman mengatakan, penyelamatan aset lahan Al Markas berhasil dikuasai Pemprov setelah sekian lama dikuasai pihak ketiga.
Menurut Andi Sudirman, aset lahan Al Markas Al Islami milik Pemerintah tersebut nilainya mencapai triliunan.
"Setelah beberapa tahun kalah dalam sidang gugatan pihak ketiga, akhirnya menang dalam kasasi di Mahkamah Agung," kata Andi Sudirman dalam pidatonya.
Selain penyelamatan aset Al Markas Al Islami, ungkap Andi Sudirman Sulaiman, sejumlah aset yang sempat dikuasai pihak ketiga selama puluhan tahun sudah berhasil diambil alih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bambang-priyoni-dapat-penghargaan-di-hut-sulsel.jpg)