Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Seluruh SMP di Makassar Bakal Gelar Pembelajaran Tatap Muka Akhir Oktober

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas memasuki pekan ketiga di Makassar.Sebanyak 56 sekolah ditunjuk melakukan simulasi.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
ist
Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Amalia Malik tinjau PTM di SMP Kartika IX-1 Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas memasuki pekan ketiga di Makassar.

Sebanyak 56 sekolah ditunjuk melakukan simulasi.

Dinas Pendidikan Makassar menambah 28 sekolah usai melakukan evaluasi berjalannya PTM selama dua pekan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Amalia Malik mengatakan, tidak ada masalah selama dua pekan berjalannya PTM.

Artinya, ini efektif dilakukan ditengah kondisi PPKM Level 2 Makassar.

"Sebelumnya ada 28 sekolah, kita tambah lagi mulai hari ini 28 sekolah. Jadi total 56 sekolah," ucap Amalia Malik kepada tribun-timur.com, Senin (18/10/2021).

Rencananya, PTM akan dievaluasi tiap pekan.

Jika memungkinkan, penambahan sekolah akan kembali dilakukan.

Artinya, ada 28 sekolah yang ditambah tiap pekan.

Pemkot Makassar, kata Amalia mengejar PTM terbatas bisa tuntas akhir Oktober ini.

"Evaluasi kita lakukan per minggu, jadi akhir Oktober sekolah SMP semuanya sudah bisa PTM," tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengeluarkan surat edaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dimasa pandemi covid-19.

Edaran tersebut bernomor 420/511/S.Edar/Disdik/X/2021 diteken pada 1 Oktober 2021.

Mengatur tentang PTM pada satuan pendidikan PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, pondok pesantren dan pendidikan nonformal se Kota Makassar.

Salah satu poin edaran tersebut bahwa PTM SD/MI dan kesetaraan (Paket A, B dan C) akan di laksanakan mulai tanggal 01 November 2021.

Kondisi kelas maksimal 50 persen.

Atau maksimal 18 peserta didik per rombongan belajar.

Dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Sementara  TK/PAUD akan dilaksanakan mulai tanggal 06 Desember 2021.

Maksimal 5 peserta didik per kelas.

Setiap Satuan Pendidikan juga bisa memanfaatkan ruang terbuka sebagai tempat berlangsungnya PTM terbatas. (*).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved