Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Perumda Parkir Makassar Mulai Terapkan Pembayaran Nontunai

Perumda Parkir Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menetapkan pembayaran parkir non tunai.

Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/KASDAR
Juru Parkir (Jukir) di Makassar Sulawesi Selatan mengatur kendaraan di depan minimarket 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perumda Parkir Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menetapkan pembayaran parkir non tunai.

Peluncuran dilakukan di Jl Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, Minggu (17/10/2021) kemarin.

Masyarakat diharuskan membayar parkir menggunakan uang elektronik.

"Kita menyediakan sistem pembayaran teknologi dengan cashless," kata Dirut PD Parkir, Irham Syah Gaffar, Senin (18/10/2021).

Ia mengatakan, kebijakan ini bertujuan agar laporan keuangan lebih update dan transfaran.

"Biasakan cara konvensional agak lama laporannya," katanya.

Selain itu, teknologi ini pembayarannya lewat e-money.

"Kami juga akan bekerjasama dengan beberapa perbankan di Makassar," katanya.

Kedepannya, sistem ini akan diterapkan massif diseluruh Kota Makassar.

Asrul mengajak masyarakat untuk beradaptasi dengan aturan baru tersebut.

Ia berharap masyarakat terbiasa dengan sistem pembayaran parkir nontunai.

Faisah Tika, Juru Parkir di Jl Tamalate Makassar menyambut baik rencana pemerintah.

"Saya setuju aturan pemerintah mau dibayar langsung atau tidak," katanya singkat.

Sementara itu, Adi salah satu mahasiswa UNM merasa tenang dengan sistem cashless.

"Ini baik sekali untuk meminimalisir parkir liar," ujarnya.

Apalagi biasa ada jukir jika diberi uang Rp 5 ribu, maka ia hanya kembalikan Rp2 ribu.

"Nah itu kan melanggar. Tapi kita terkadang diabaikan saja," katanya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com - Kasdar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved