Tribun Makassar
Perumda Parkir Makassar Mulai Terapkan Pembayaran Nontunai
Perumda Parkir Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menetapkan pembayaran parkir non tunai.
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perumda Parkir Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menetapkan pembayaran parkir non tunai.
Peluncuran dilakukan di Jl Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, Minggu (17/10/2021) kemarin.
Masyarakat diharuskan membayar parkir menggunakan uang elektronik.
"Kita menyediakan sistem pembayaran teknologi dengan cashless," kata Dirut PD Parkir, Irham Syah Gaffar, Senin (18/10/2021).
Ia mengatakan, kebijakan ini bertujuan agar laporan keuangan lebih update dan transfaran.
"Biasakan cara konvensional agak lama laporannya," katanya.
Selain itu, teknologi ini pembayarannya lewat e-money.
"Kami juga akan bekerjasama dengan beberapa perbankan di Makassar," katanya.
Kedepannya, sistem ini akan diterapkan massif diseluruh Kota Makassar.
Asrul mengajak masyarakat untuk beradaptasi dengan aturan baru tersebut.
Ia berharap masyarakat terbiasa dengan sistem pembayaran parkir nontunai.
Faisah Tika, Juru Parkir di Jl Tamalate Makassar menyambut baik rencana pemerintah.
"Saya setuju aturan pemerintah mau dibayar langsung atau tidak," katanya singkat.
Sementara itu, Adi salah satu mahasiswa UNM merasa tenang dengan sistem cashless.
"Ini baik sekali untuk meminimalisir parkir liar," ujarnya.
Apalagi biasa ada jukir jika diberi uang Rp 5 ribu, maka ia hanya kembalikan Rp2 ribu.
"Nah itu kan melanggar. Tapi kita terkadang diabaikan saja," katanya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com - Kasdar.