Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Solar Langka, Sopir Nginap di SPBU Tunggu BBM

Kelangkaan ini setelah aktivitas masyarakat berangsur normal pasca Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 2.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/10/2021). 

Kelangkaan tersebut juga dipengaruhi oleh aktivitas industri yang mulai berjalan.

Pergerakan barang juga sangat banyak, meningkat drastis.

Pertamina pun dihadapkan kuota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang harus dijaga.

Sebab, Pertamina hanya berperan sebagai operator saja yang menyalurkan.

Sedangkan wewenang penetapan kuota BBM berada di BPH Migas.

Untuk triwulan 4 2021 ini kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas itu memang turun signifikan.

"Hal itulah yang mengakibatkan kami harus harus melakukan pembatasan distribusi agar cukup sampai akhir tahun," katanya.

Pertamina pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM non subsidi.

"Itu kan ada Dexlite, yang jelas-jelas tidak mengantre dan stoknya sangat melimpah. Tetapi kenapa mereka masih menggunakan solar yang bersubsidi," jelasnya.

Truk dan perusahaan logistik dan proyek seharusnya pakai non subsidi karena mereka badan usaha.

Reaksi Parlemen Sulsel

Legislator Sulawesi Selatan Selle KS Dalle bereaksi keras menyikap keluhan masyarakat soal langkanya BBM jenis solar.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, aktivitas masyarakat sudah mulai menggeliat. Namun hal itu rupanya tidak diikuti stok kebutuhan warga soal solar oleh pemerintah.

“Ini sangat disayangkan ini, karena aktivitas warga sudah mulai kembali bergeliat pasca pandemi. Tapi sangat tidak didukung dengan kesiapan suplai BBM yang memadai, khususnya solar,” kata Selle saat dihubungi Sabtu (16/10/2021).

Selle meminta Pemprov Sulsel segera berkoordinasi dengan pertamina pastikan setiap SPBU di 24 kabupaten kota tidak langkah solar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved