Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sidrap

Dua Buruh Pabrik di Sidrap Diparangi Saat Jemur Gabah

Dua buruh pabrik di Kabupaten Sidrap menjadi korban pemarangan. Mereka adalah Yusman (30) dan Simba (22).

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
ist
Ismail (29) diamankan Polres Baranti usai melakukan penganiayaan dua buruh pabrik di lapangan penggilingan beras, Labampu, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Jumat, (15/10/2021) 

TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Dua buruh pabrik di Kabupaten Sidrap menjadi korban pemarangan. 

Mereka adalah Yusman (30) dan Simba (22).

Peristiwa pemarangan itu terjadi di lapangan penggilingan beras, Labampu, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Jumat, (15/10/2021) sekira pukul 08.30.

Pelakunya Ismail (29), seorang sopir mobil yang berdomisili di Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap

Kedua korban dan pelaku sama-sama warga Jalan Korban 40 Ribu Jiwa Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap

Kapolsek Baranti Polres Sidrap, Iptu Sudirman mengatakan, saat itu kedua korban sedang menjemur gabah. 

"Tiba-tiba pelaku datang mengamuk dan langsung mengayunkan parangnya ke arah korban," kata Iptu Sudirman saat dikonfirmasi. 

Akibatnya, Yusman mengalami luka robek pada kepala bagian kanan. 

Sementara Simba mengalami luka robek di punggung sebelah kanan. 

Saat ini, keduanya mendapat perawatan medis. 

Masing-masing di Puskesmas Baranti dan RS Arifin Nu'mang. 

"Korban Yusman mendapat perawatan medis di rumah sakit Arifin Nu'mang dan Simba dirawat di Puskesmas Baranti," terangnya. 

Adapun pelaku dan barang bukti sebilah parang kini sudah di amankan di Mapolsek Baranti.

Sementara untuk motif pelaku belum diketahui. 

"Masih dilakukan pendalaman terkait motif pelaku melakukan aksinya itu," tutupnya. 

"Kasus tersebut telah ditangani Unit Reskrim Polsek Baranti dan terduga pelaku telah diamankan," imbuhnya. 

Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved