Tribun Sulsel
Sulsel Tak Sediakan Lokasi Karantina untuk Wisatawan Asing
Bukti vaksinasi dan swab PCR tetap harus diperlihatkan sebelum melakukan perjalanan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah pusat akhirnya membuka jalur penerbangan internasional.
Penerbangan internasional hanya dibuka untuk 18 negara yang laju kasusnya sudah terkontrol.
Dimana positivity ratenya kurang dari 5 persen.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah mengatakan penerbangan wisatawan mancanegara hanya berlaku di Bali.
Bandara Sultan Hasanuddin Makassar belum melayani penerbangan internasional.
"Kalau dari luar kan penerbangannya hanya ke Bali, Sulsel belum ada," ucap Arafah, Kamis (14/10/2021).
Kalaupun mereka akan masuk ke Sulsel pasti akan transit di Bali.
Di sana mereka akan menjalani masa karantina selama empat hingga lima hari.
Karena itu, Sulsel tak perlu lagi menyiapkan lokasi karantina bagi wisman.
"Tidak adaji kami siapkan tempat karantina," katanya.
Meski begitu, pemeriksaan bagi pengunjung yang masuk dan keluar Sulsel tetap diperketat.
Bukti vaksinasi dan swab PCR tetap harus diperlihatkan sebelum melakukan perjalanan.
Wisman juga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada di Sulsel.
"Intinya patuhi protokol kesehatan," tegasnya.
Diketahui, penerbangan wisatawan mancanegara dimulai hari ini, (14/10/2021) di Bali melalui Bandara Ngurah Rai.