Headline Tribun Timur
Saksi JPU Nurdin Abdullah Kehabisan Waktu di Pengadilan
Sidang dugaan korupsi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA) benar-benar ‘banjir’ saksi.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang dugaan korupsi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA) benar-benar ‘banjir’ saksi.
Hingga sidang ke-15, Rabu (13/10/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menghadirkan 65 orang saksi.
Beberapa saksi memang sudah berulang hadir di pengadilan.
Hingga sidang ke-15, kemarin, materi pertanyaan JPU KPK masih terkait dana pembangunan masjid di kawasan Pucak, Maros.
Saksi yang memberi keterangan kemarin adalah Kepala tukang pembangunan masjid di Pucak-Maros Ruswandi, Bendahara masjid di Pucak-Maros Aminuddin, Bendahara masjid di Pucak-Maros Suardi dg Najong, pegawai BPK Gilang Gumilar, dan ASN Pmeprov Sulsel Basman.
Ruswandi, Aminuddin, dan Suardi dg Najong sudah memberi kesaksian di hadapan majelis hakim dalam Sidang XIII (Rabu, 6/10/2021).
Aminuddin bahkan viral karena menangis di hadapan majelis hakim.
Amiruddin menangis menceritakan kebahagiannya karena NA telah membantu membangunkan masjid di kampungnya, yang selama ini dia dan tokoh masyarakat lainnya perjuangkan.
Sebagian saksi yang diundang hadir dalam sidang ke-14 pekan lalu dijadwalkan ulang, kemarin.
Selengkapnya, silakan baca melalui Harian Tribun Timur edisi, Kamis, 14 Oktober 2021.