Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Ngaku Dihamili dan Dianiaya, Janda Muda di Makassar Polisikan Oknum Satpol PP

Awal mula penganiayaan itu terjadi saat dirinya meminta pertanggungjawaban sang kekasih, YS.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Y (30) saat ditemui di salah satu warkop di Kota Makassar, Kamis (14/11/2021) malam. Y mengaku dianiaya sang kekasih yang merupakan oknum Satpol PP. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang janda muda di Kota Makassar mengaku dianiaya sang kekasih yang merupakan oknum Satpol PP.

Sang kekasih berinisial YS (38), oknum Satpol PP yang bertugas di salah satu kecamatan di Kota Makassar.

Penganiayaan itu pun dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Y (30) sang janda muda bercerita, awal mula penganiayaan itu terjadi saat dirinya meminta pertanggungjawaban sang kekasih, YS.

Pasalnya, dirinya mengaku mengandung janin atas hubungan asmaranya dengan YS.

Namun, respon sang kekasih tidak sesuai yang diharapkan.

Malah, sang oknum Satpol PP itu meminta Y menggugurkan kandungannya.

Jawaban itu membuat Y yang mengandung enam minggu pun emosi.

Ia mengaku sempat menampar YS saat keduanya bertemu di salah satu hotel, Jl Lanto Dg Pasewang, Makassar. 

Tamparan Y dibalas YS. Dan berujung penganiayaan lanjutan terhadap dirinya.

"Saya minta pertanggungjawaban, tapi malah disuruh gugurkan kandungan," kata Y ditemui di salah satu warkop, Kamis (14/10/2021) malam.

Saat penganiayaan dialami, Y mengaku sempat mendapat pukulan di bagian perutnya.

"Napukul perutku, terus nabakar pakai korek ini (pergelangan) tanganku, baru natarik jadi membekas," ujarnya sambil menunjukkan luka melepuh yang dialami.

Sebelum melapor secara resmi, dirinya mengaku sempat mendatangi rumah YS.

Namun, saat tiba, dirinya malah mendapat perlakuan yang tidak mengenakan.

"Saya dibilangi perempuan murahan," ungkapnya sembari tertunduk.

Begitu juga saat dirinya mendatangi tempat kerja YS di kantor camat.

Dirinya mengaku malah dituduh berbuat onar oleh rekan kerja YS.

Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar dengan register laporan, STBL/375/X/2021/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR.

Dan berharap agar pria yang dikenalnya pada 21 Juni lalu itu dapat diproses hukum.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan ihwal laporan itu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved