Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Juliandi Tigor Simanjuntak

Mengenal Juliandi Tigor Simanjuntak Eks Pegawai KPK Kini Jual Nasi Goreng, Dulu Penyidik Andalan

Salah satu mantan pegawai KPK yang kini menjadi sorotan karena cerita 'pensiun'nya yang unik.

Editor: Ansar
Kompas.com
Juliandi Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK kini tengah viral gegara jual nasi goreng, dulu menjadi salah satu penyidik andalan ndi KPK 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu belakangan sedang mendapatkan sorotan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, KPK telah memecat 57 pegawainya setelah tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Salah satu mantan pegawai KPK yang kini menjadi sorotan karena cerita 'pensiun'nya yang unik.

Sosok mantan pegawai KPK menjadi sorotan sejak masuk dalam daftar orang yang tak lulus TWK KPK.

Gara-gara hal itu, Juliandi menjadi 1 dari 57 pegawai yang kemudian dipecat oleh lembaga antirasuah tersebut.

Tigor menjual nasi goreng di dekat rumahnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Tigor, usaha nasi goreng miliknya itu sudah berjalan selama tiga minggu. 

"Iya saat ini saya usaha nasi goreng. Udah jalan tiga minggu ini," kata Tigor kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengunjungi warung nasi goreng yang dibuka Tigor.

Hal itu diungkap Novel melalui unggahan di akun Twitter-nya, Senin (11/10/2021). 

"Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa."

"Semangat terus bro… Integritasmu tak bisa dibeli."

"(Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK - IM 57+) Jl Raya Hankam No 88 Jati Rahayu Kec Pd Melati - Bekasi," tulis Novel.

 
Tigor merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 30 September lalu karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

TWK itu menjadi kontroversial karena dianggap bermasalah.

Profil Juliandi Tigor Simanjuntak

Eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak saat melayani pesanan nasi goreng di usaha barunya di Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021).
Eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak saat melayani pesanan nasi goreng di usaha barunya di Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Semasa di KPK, Tigor bertugas di Biro Hukum KPK.

Dilihat Tribunnews.com, Selasa (12/10/2021), di bio akun Linkedin-nya, ia menulis keahliannya sebagai legal specialist.

Ia bekerja di KPK sejak Juni 2008 hingga September 2021 atau selama 13 tahun 4 bulan.

Sebelumnya, ia menjadi advokat di Roy Andre da Costa & Associate selama tiga tahun 6 bulan.

Tigor merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Jawa Barat.

Ia lulus pada 2004.

Setelah itu, ia melanjutkan S2 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada 2009 dan lulus pada 2012. 

Menurut mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, dalam unggahan di akun media sosial Twitter miliknya, @paijodirajo, Tigor pernah mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, USA.

Mengaku Kecewa Diberhentikan dari KPK

Eks Pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang kini beralih profesi menjadi penjual nasi goreng rempah di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Selasa (12/10/2021).
Eks Pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang kini beralih profesi menjadi penjual nasi goreng rempah di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Selasa (12/10/2021). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Biasanya menangani para koruptor, kini Juliandi Tigor Simanjuntak harus terbiasa memegang penggorengan usai dirinya dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tigor merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang resmi diberhentikan dari bagian lembaga antirasuah sejak 30 September 2021 karena tak lolos TWK.

Tigor telah bergabung di KPK sejak 2008 silam melalui program seleksi KPK Memanggil.

Ia merupakan mantan Fungsional Biro Hukum KPK.

Selama di KPK, ahli hukum ini telah banyak menangani kasus korupsi mulai dari pejabat tinggi negara hingga kepala daerah.

Tapi, kini semua itu tinggalah cerita.

Tigor harus memulai kehidupan barunya dengan berjualan nasi goreng setelah dinyatakan tak lolos TWK.

Dia berjualan nasi goreng menggunakan gerobak di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tigor bercerita, rasa kekecewaan tak lolos TWK dan diberhentikan dari KPK tentu saja dia rasakan.

Tetapi, hal itu sudah bisa perlahan dia lepaskan.

"Manusia pasti kecewa, tapi saya yakin ini akan indah pada waktunya, kalau saya jalanin aja."

"Harus move on (bergerak)" kata Tigor di jumpai di warung nasi goreng miliknya, Jalan Raya Hankam, Kota Bekasi, Senin (11/10/2021).

Kepahitan yang dirasakan Tigor bukan hanya sebatas kehilangan pekerjaan.

Lebih parah dari itu, dicap merah pimpinan KPK merupakan sesutu yang sungguh berat.

Pasalnya, dicap merah gara-gara tak lolos TWK benar-benar memiliki dampak nyata.

Apalagi pimpinan KPK yang menyatakan hal itu tak pernah memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut.

Karena itu, berjualan nasi goreng pinggir jalan merupakan salah satu cara dia berpaling, mengisi kekosongan dengan melakukan kegiatan produktif pasca diberhentikan dari KPK.

"Tes seperti ini kan bukan hanya kita aja yang pernah melakukan, dilakukan juga di lembaga lain contoh menjadi calon tentara harus juga mengikuti TWK," kata Tigor.

Hanya saja, mereka yang ikut tes TWK di lembaga lain dan dinyatakan tak lolos tidak dicap merah atau dikategorikan tidak bisa dibina.

"Apakah calon-calon (pegawai lembaga lain) tidak lolos itu kemudian distigmanisasi bahwa dia merah dia tidak bisa dibina, kan enggak gitu juga kan," tuturnya.

"Lah kenapa kami yang tidak lolos (TWK di KPK) kemudian diberikan pernyataan seperti itu (cap merah tidak bisa dibina), itu yang menurut pandangan saya pribadi sangat memberatkan kami," ucapnya.

Harusnya, lanjut Tigor, Pimpinan KPK yang sekarang mengklarifikasi apa yang mereka ucapkan.

Sebab, dampak sosial dari predikat cap merah gara-gara tak lolos TWK tentu saja merugikan.

"Harusnya kemudian yang menyatakan hal itu mengklarifikasi, inikan enggak, inikan seolah-olah dinyatakan kemudian ya sudah dibiarkan begitu saja," terang dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Biasa Tangani Koruptor, Kini Pegang Penggorengan, Tigor Curhat Sedihnya Dicap Merah oleh KPK

(Tribunnews.com/Daryono/Ilham Rian Pratama/Shella Latifa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved