Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Harun Al Rasyid, Mantan Raja OTT KPK Dulu Tangkapi Koruptor Kini Berdagang dan Ajar Anak-anak Ngaji

Mantan raja OTT KPK Harun Al Rasyid mengelola pesantren dan berdagang pasca diberhentikan sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid saat hadir dalam acara Mata Najwa episode 'KPK Riwayatmu Kini' yang digelar Kamis (27/5/2021). 

Akun twitter ini bernama @paijodirajo ini juga mengirimkan foto Harun sedang mengajar anak-anak kecil mengaji.

Ingin Dirikan Partai

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang berencana untuk mendirikan partai politik.

Partai politik tersebut rencananya akan diberi nama Partai Serikat Pembebasan.

Diketahui, Rasamala merupakan seorang diantara 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca juga: 51 Penyidik KPK Terusir dari Rumah Sendiri, Harun Al Rasyid: Saya Seorang Anak Diusir Bapak Sendiri

Rasamala Aritonang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rencananya untuk mendirikan partai politik.

Dikutip dari Kompas.com, Partai Politik tersebut akan diberi nama Partai Serikat Pembebasan.

Rasamala merupakan satu diantara 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Diketahui tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan syarat alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Rasamala, partai politik merupakan sarana untuk membuat perubahan yang mempunyai dampak besar.

"Pemikirannya, kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar, partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Rasamala meyakini, jika Partai Serikat Pembebasan terwujud maka dapat memberikan dorongan lebih kuat untuk perubahan dan kemajuan bagi Indonesia.

Baca juga: Mengenal Juliandi Tigor Simanjuntak Eks Pegawai KPK Kini Jual Nasi Goreng, Dulu Penyidik Andalan

"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," ujar Rasamala.

Menurut pengakuan Rasamala, dirinya telah berdiskusi dengan sejumlah rekannya yang memiliki gagasan serupa.

"Saya sih sedang diskusikan terus dengan beberapa kawan yang punya gagasan sejalan, tapi kita lihat dulu ya, termasuk kemungkinan untuk minta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," kata Rasamala.

Sebagai informasi, Rasamala pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tribun-Video/Mei Sada Sirait)

Baca juga: Azis Syamsuddin Disebut Punya Orang Dalam di KPK Amankan Perkara, Novel Baswedan Singgung Sosok Ini

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved