Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Suap Nurdin Abdullah

Eks Kepala Cabang Bank BUMN Bakar Buku Tabungan Usai Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Eks Kepala Cabang Bank BUMN mempermudah urusan keuangan Nurdin Abdullah meski diduga melanggar SOP.

Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/KASDAR KASAU
Ardi yang merupakan kepala cabang salah satu bank menjadi saksi terdakwa Nurdin Abdullah atas dugaan suap gratifikasi proyek infrastruktur Sulawesi Selatan, Kamis (14/10/2021). 

"Saksi khawatir karena saudara NA tertangkap KPK," katanya, Kamis (14/10/2021).

Hadirkan 6 Saksi

Sebanyak enam orang didatangkan menjadi saksi Nurdin Abdullah hari ini.

Nurdin Abdullah hadir daring.

Sementara enam saksi hadir luring di Ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/10/2021).

Saksi tersebut yakni, Samsul Bahri (Ajudan), Sari Pujiastuti (eks Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Sulsel), Salman (Ajudan).

Kemudian ada tiga pegawai bank.

Yakni Ardi (Kepala Cabang), Miftahul Jannah (Customer Servis) dan Asriadi (Koordinator Teller).

Salman Bahri dulunya dipercayakan Nurdin abdullah untuk mengurus uang Rp 2 miliar.

Sementara Sari Pujiastuti adalah makelar yang bertugas mengatur pemenang proyek.

Samsul Bahri menjadi perantara bagi Nurdin Abdullah dari segala urusannya di pemerintahan.

Anggota Polda Sulsel ini juga diduga sering membawakan uang kepada Nurdin Abdullah.

Lalu Ardi terlibat dan membantu Nurdin Abdullah dalam menyetor sejumlah uang.

Kemudian Asriadi dan Miftahul Jannah menjadi anggota yang diperintah oleh Ardi selaku kepala cabang.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, Kasdar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved