Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayah Cabuli Putrinya

UPDATE Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Mabes Polri: Ada Peradangan di Alat Vital Korban

Tim Asistensi Mabes Polri menemukan bukti peradangan yang dialami tiga terduga korban pemerkosaan di Luwu Timur.

Editor: Muh. Irham
Tribunnews
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga bocah di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terus bergulir. Bahkan Mabes Polri sudah turun tangan untuk menangani kasus ini.

Tim Asistensi Mabes Polri menemukan bukti peradangan yang dialami tiga terduga korban pemerkosaan di Luwu Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, bukti itu didapatkan tim asistensi setelah menemui seorang dokter di Rumah Sakit Vale Sorowako.

“Tim melakukan interview pada 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (12/10/2021).

Interview itu, menurut Rusdi, dilakukan tim asistensi pada dokter anak bernama Imelda yang melakukan pemeriksaan pada ketiga terduga korban pada 31 Oktober 2019.

Dari informasi Imelda, ketiga korban kemudian diberi obat antibiotik dan parasetamol untuk mengurangi nyeri.

“Hasil interview disarankan pada orangtua korban dan juga pada tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan,” ucap dia.

“Ini masukan dokter Imelda untuk memastikan perkara tersebut,” kata Rusdi.

Tim asistensi Mabes Polri telah menyarankan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dugaan pemerkosaan tersebut.

Rusdi mengungkapkan, awalnya ibu korban telah sepakat melakukan pemeriksaan hari ini di Rumah Sakit Vale Sorowako.

Rumah sakit itu dipilih sendiri oleh RS sebagai ibu korban. Tapi tiba-tiba, pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini dibatalkan oleh RS dan pengacaranya.

“Dengan alasan anaknya takut trauma,” ucap Rusdi. Adapun Tim Asistensi Mabes Polri berangkat ke Luwu Timur untuk membantu penanganan perkara dugaan pemerkosaan.

Tim tersebut berangkat pada Sabtu (9/10/2021) dipimpin oleh seorang polisi berpangkat komisi besar (Kombes).

Desakan publik agar pihak kepolisian segera melakukan penanganan perkara muncul setelah cerita dari ibu korban diunggah di situs web Project Multatuli.

Pada reportase itu, ibu terduga korban menceritakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban dan dilaporkannya pada tahun 2019 dihentikan oleh Polres Luwu Timur.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved