Tribun Pinrang
Tega Aniaya Istrinya Pakai Samurai, Warga Pinrang Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Anaknya
Pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Darwis alias Awis (39), akhirnya ditangkap polisi.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman

ist
Pelaku kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Darwis alias Awis (39), ditangkap polisi setelah menganiaya istrinya menggunakan samurai, Rabu, (13/10/2021)
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka terbuka pada bagian pipi sebelah kanan dan kiri.
Dua luka terbuka pada lengan sebelah kanan.
Serta luka terbuka pada jari tangan.
Pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pinrang untuk dilakukan pengejaran serta penangkapan kepada pelaku.
Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono mengatakan kasus ini telah ditangani Kasat Reskrim dan personel serta PPA Polres Pinrang.
Mereka telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pihaknya pun sementara melakukan pencarian terduga pelaku yang melarikan diri.
"Pelaku kriminal di wilayah hukum Mapolres Pinrang akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tutup AKBP M Arief
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.