Tribun Makassar
4 Tujuan Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM
Dengan adanya program Sehati ini, akan meningkatkan dan memberi nilai tambah bagi produk UMKM.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kemenag Sulsel) bagi UMKM memiliki tujuan tersendiri.
Ketua Satgas Halal BPJPH Kemenag Sulsel, H Muhammad Nur menyebut ada empat tujuan program Sehati ini.
Pertama, meningkatkan kesadaran pelaku usaha mikro dan kecil.
Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya halal.
Ketiga, memberikan dukungan dan penguatan bagi produk halal UMK.
"Bagi UMKM yang memiliki sertifikat halal produknya gampang terjual," ujarnya saat jadi narasumber di Live Membumikan Agama seris#7 mengusung tema Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM, Rabu (13/10/2021) sore.
Karena menurut dia, produk tersebut sudah bisa masuk di waralaba.
Bahkan beberapa perusahaan, mewajibkan produk yang dijual di outlet-outlet harus bersertifikat halal.
Kemudian, tujuan keempat adalah memberi nilai tambah bagi produk halal UMKM.
"Dengan adanya program Sehati ini, akan meningkatkan dan memberi nilai tambah bagi produk UMKM," pungkasnya.
Untuk tahun ini, kouta Program Sehati ini sebanyak 3200.
Dari 3200 itu yang disiapkan saat ini sudah ada 915 pelaku usaha telah mendaftar untuk mendapatkan program sehati.
Sisa kuota saat ini tinggal 2.285.
Bagi masyarakat yang ingin mengakses Sehati bisa melalui website http://segati.hala.go.id/.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur.com, Sayyid Zulfadli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tribun-timur-talkshow-live-sertifikasi-halal-gratis-bagi-umkm.jpg)