Tribun Makassar
VIDEO: Pemuda Makassar Tewas Dikeroyok Saat Pesta Miras, 5 Pelaku Ditangkap
Pesta minuman keras (miras) berujung maut di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pesta miras berlangsung di Jl Perintis Kemerdekaan
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Namun, selang beberapa saat tiba di rumah sakit, nyawanya tidak tertolong lagi.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Nurtjahyana, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Pihaknya mengaku telah mengamankan lima orang terduga pelaku pembunuhan itu.
Kelimanya, MFR alias Caddi (17) dan SH alias Karca (17), MI alias Oddong (18), MI alias Bibbala (18), WR (16).
Penangkapan yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Muh Iqbal Kosman itu, berlangsung di Kota Makassar dan Kabupaten Maros.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya, satu anak panah (busur) beserta ketapel, satu badik,nsati parang dan motor yang digunakan pelaku.
"Kelima terduga pelaku saat ini kita sudah amankan di Mapolsek Tamalanrea," kata Iptu Nurtjahyana dikonfirmasi Minggu (10/10/2021) malam.
Selain ke lima pelaku, ada dua terduga pelaku lainnya yang dianggap ikut terlibat.
Keduanya UM dan RU.
"Untuk ke dua terduga pelaku lainnya, telah kita koordinasikan dengan pihak keluarga untuk menyerahkan diri ke Polsek, dan keluarganya bersedia," ujarnya.
Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 170 Ayat (2) Ke 3 KUHPidana.