Airlangga Hartarto
Menko Airlangga Hartarto: Pemerintah Dukung Pengembangan Inovasi Keuangan Digital
Pemerintah mendorong percepatan transformasi digital di seluruh aspek penunjang aktivitas ekonomi, terutama aktivitas ekonomi digital
Editor:
Suryana Anas
Kemenko Perekonomian
Presiden Jokowi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
(1) KBMI 1: Modal inti sampai dengan Rp6 triliun,
(2) KBMI 2: Modal inti antara Rp6 triliun – Rp14 triliun,
(3) KBMI 3: Modal inti antara Rp14 triliun – Rp70 triliun, dan
(4) KBMI 4 dengan Modal inti lebih dari Rp 70 Triliun.
Adanya aturan umum ini membuat banyak Bank Buku 1 yang melakukan merger untuk memenuhi persyaratan modal yang naik secara signifikan seiring dengan perkembangan dan transformasi ekonomi digital, saat ini sejumlah perusahaan Financial Technology (fintech) membeli bank Bank Buku 1 dan mengubahnya menjadi Bank Digital.
Menko Airlangga mengatakan, “Saat ini, bank digital menjadi semakin bertambah, hasil transformasi dari bank-bank kecil yang dibeli oleh Fintech dan diubah menjadi berbasis bank digital.” (*)