Ayah Cabuli Putrinya
Soal Kejiwaan Pelapor Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Rekan Kerja Angkat Bicara
Kasus dugaan rudapaksa SA kepada tiga anak kandungnya sendiri menyita perhatian masyarakat luas.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kasus dugaan rudapaksa SA kepada tiga anak kandungnya sendiri kembali menyita perhatian masyarakat luas.
Kasus ini kemudian viral di medsos usai diulas oleh Projectmultatuli.org dengan judul Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan.
Viralnya kasus juga menyita perhatian masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
SA pertama kali dilaporkan oleh mantan istrinya, RS yang juga bertatus PNS itu ke Polres Luwu Timur pada Rabu (9/10/2019).
SA dilaporkan oleh RS sudah memperkosa anak kandungnya masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).
Kasus ini sudah SP3, polisi menghentikan penyelidikan dengan dalih tidak cukup alat bukti.
Beredar kabar, RS yang melaporkan mantan suaminya, SA atas dugaan memperkosa anak kandungnya, karena ada kelainan jiwa.
RS tercatat adalah PNS aktif di salah satu OPD di Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sejak kasus dugaan pemerkosaan ini berproses di Polres Luwu Timur hingga sekarang, RS tetap aktif masuk kantor.
Rekan kerja RS, berinisial WA mengatakan RS rutin masuk kantor.
"Kalau soal (ada gangguan jiwa), normal saja saya lihat di kantor, tidak ada yang aneh" katanya, Sabtu (9/10/2021).
WA mengatakan ia dan RS jarang ngobrol di kantor kalau bukan urusan kantor.
"Kami ngobrol kalau bahas urusan kantor, kalau di luar itu, tidak," imbuhnya. Hal tersebut juga diakui rekan kerja RS yang lain yaitu WS.
Pasca kasus RS mulai berproses di kepolisian sampai viral lagi, WA mengaku tidak pernah menerima curhat dari RS.
"Tidak pernah curhat ke saya, kami cuek juga, karena bukan urusan kami yah," ujar dia.