Kombes Rachmat Widodo
Polisi Berpangkat Kombes Anaiaya Istri, Anak dan Keponakan, Kini Pelaku dan Korban Jadi Tersangka
Oknum polisi tersebut Kombes Pol Rachmat Widodo. Kini menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga.
"Untuk kasus dengan terlapor RW sudah tahap dua, sementara untuk terlapornya sama AR sudah dalam proses pengiriman berkas ke kejaksaan. Kalau AR belum tahap dua," kata Guruh, Kamis (7/10/2021).
Kedua tersangka AR dan Kombes RW dijerat Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 KUHP serta Pasal 352 KUHP.
"Pasalnya semuanya sama. Baik terlapor RW dan terlapor AR itu seperti itu," ucap dia.
Sebelumnya, Kombes RW dan AR saling menjadi sorotan atas kasus KDRT yang sempat viral Juli 2020 lalu.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, KDRT ini terjadi pada Jumat 24 Juli 2020 malam.
Kombes RW yang terlibat cekcok dengan istrinya, menyeret keponakannya hingga jatuh dan mengalami luka.
Peristiwa itu direkam sang anak, AR sambil berupaya menyelamatkan.
Tak terima peristiwa itu direkam, Kombes RW naik pitam hingga mengayunkan tangan ke pipi putrinya.
Dalam perkembangannya, berdasar laporan polisi Kombes RW mempolisikan anaknya karena dugaan pencurian dan pengeroyokan dalam keluarganya.
Sosok Kombes Pol Rachmat Widodo
Pengakuan mengejutkan selebgram Aurellia Renatha soal dugaaan penganiayaan yang dilakukan ayahnya sendiri, kini terus menjadi sorotan.
Pasalnya sang ayah bukanlah orang sembarangan, melainkan Perwira polisi dengan pangkat Kombes.
Diketahui sosok ayah dari Aurellia Renatha, bernama Kombes Pol Rachmat Widodo.
Rekaman suara saat terjadi aniaya pun tersebar dai viral di media sosial.
Sebuah postingan seorang putri polisi bernama Aurellia Renatha viral di media sosial.