Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesona Desa Maros

Wakili Kabupaten Maros, Desa Sambueja Jadi Tuan Rumah Kunjungan Belajar Desa Ramah Anak

Desa Sambueja terkenal memiliki 0 persen kasus perkawinan anak, membuat 4 Desa di Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah tertarik berkunjung.

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Suryana Anas
Jufri
Kunjungan Belajar Perangkat Desa di Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. 

Laporan Jufri

Sekretaris Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Maros.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Anak merupakan amanah yang harus dilindungi, dikasihi, dan dipenuhi hak-haknya.

Karena itu dibutuhkan lingkungan yang aman bagi anak dari segala bentuk kekerasan hingga perkawinan anak, agar mereka dapat tumbuh dengan baik dan memperoleh pendidikan yang layak.

Lingkungan yang ramah anak ini ternyata bisa kita temui di salah satu desa yang ada di Kabupaten Maros.

Adalah Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, lokasi di mana julukan ‘Desa Ramah Anak’ itu disematkan.

Desa Sambueja yang terkenal memiliki 0 persen kasus perkawinan anak, membuat 4 Desa di Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah tertarik untuk berkunjung.

Kepala Desa Sambueja, Darawati S menerima kunjungan perangkat desa dari 4 Desa di Palu dan Kabupaten Donggala.
Kepala Desa Sambueja, Darawati S menerima kunjungan perangkat desa dari 4 Desa di Palu dan Kabupaten Donggala. (Jufri)

Kepala Desa Sambueja, Darawati S menerima kunjungan perangkat desa dari 4 Desa di Palu dan Kabupaten Donggala, pada Selasa (05/10/21).

Kunjungan berlangsung di Kantor Desa Sambueja pukul 09.00 hingga pukul 14.30 WITA.

Adapun tujuan kunjungannya untuk belajar memahami bagaimana orang-orang di Desa Sambueja mengimplementasikan perlindungan anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Maros menunjuk Desa Sambueja sebagai lokasi kunjungan.

Desa Sambueja dikenal sebagai desa ramah anak yang sudah menerbitkan 4 Surat Keputusan Kepala Desa tentang Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak, serta merancang Peraturan Desa tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Titik lokasi kegiatan belajar akan berfokus di Kantor Desa Sambueja, PAUD KB Sambueja dan tempat bermain ramah anak.

Tujuan kunjungan belajar ini untuk memahami bagaimana orang-orang di Desa Sambueja mengimplementasikan perlindungan anak.
Tujuan kunjungan belajar ini untuk memahami bagaimana orang-orang di Desa Sambueja mengimplementasikan perlindungan anak. (Jufri)

Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Sambueja sekaligus penerimaan peserta kunjungan.

“Hak dan perlindungan anak adalah pelayanan dasar yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Desa dan didukung oleh orang tua, keluarga, dan masyarakat” terang Darawati dalam sambutannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved