KPU Enrekang
Belum Miliki KTP Elektronik, KPU Enrekang Coret 1.470 Pemilih
Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Enrekang Irwan Ibrahim menyatakan pihaknya mencoret 1.539 pemilih pada DPB periode September.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang menggelar pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) periode September 2021.
Pleno digelar di Aula KPU Enrekang, Jumat (8/10/2021).
Oleh KPU Enrekang, ditetapkan DPB sebanyak 158.565 pemilih.
Rinciannya, sebanyak 80.484 laki-laki dan 78.081 perempuan.
Ketua KPU Enrekang Haslipa memimpin pleno tersebut.
Ia didampingi empat komisioner lainnya.
Mereka, Irwan Ibrahim, Muhammad Yunus, Kasman, dan Baharuddin.
Sekretaris KPU Enrekang Suryani Arsyad dan seluruh kepala sub bagian KPU Enrekang turut hadir.
Mengacu pada DPB periode Agustus 2021 lalu, jumlah pemilih di Enrekang mengalami penurunan.
Dimana, dari 160.104 pemilih pada periode Agustus berkurang menjadi 158.565 pemilih.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Enrekang Irwan Ibrahim menyatakan pihaknya mencoret 1.539 pemilih pada DPB periode September.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.470 di antaranya belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-El.
Mereka terakomodir pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan tahap 2 (DPTHP-2) pada Pemilu 2019 lalu.
Sementara lebihnya dicoret karena sudah tidak memenuhi syarat atau TMS.
Ia menambahkan, ada yang dicoret karena sudah meninggal.
