Komponen Cadangan
Apa Itu Komponen Cadangan, Berapa Gajinya dan Bagaiman Cara Mendaftar?
Setelah menjalani pelatihan militer, anggota Komcad ini akan kembali ke profesi awal mereka.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 3.103 orang anggota Komponen Cadangan (Komcad) telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Pusdiklat Kopassus, Batujajar, Kamis (7/10/2021) pagi.
Setelah menjalani pelatihan militer, anggota Komcad ini akan kembali ke profesi awal mereka. Akan tetapi, jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh negara, mereka harus siap.
"Masa aktif komponen cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan pada saat mobilisasi, tetapi anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara," kata Presiden Jokowi dalam siaran virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan Komcad tidak diperbolehkan melakukan kegiatan mandiri. Sebab, hanya akan digunakan untuk kepentingan pertahanan dan negara.
“Artinya, tidak ada anggota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan, Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk lain kecuali kepentingan pertahanan. Komponen Cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara," ujarnya.
Presiden berharap dengan adanya Komponen Cadangan ini akan semakin memperkokoh sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
Lebih lengkap mengenai apa itu Komcad? Berapa gaji Komcad? dan bagaimana cara mendaftar Komcad?
Berikut Kompas TV rangkum yang dikutip dalam PPIS.Kemhan.go.id
Apa itu Komcad
Dikutip dari laman PPID.Kemhan.go.id, dalam UU NO 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara, Komcad atau Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI).
Komcad terbagi empat bagian, yaitu Komcad sumber daya manusia, Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan, dan Komcad sarana dan prasarana.
Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat di bawah ancaman perang atau bencana alam.
Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI.
Gaji Komcad
Masih mengutip dari sumber yang sama, disebutkan bahwa negara tidak mengeluarkan biaya untuk membayar gaji dan tunjangan lainnya kepada anggota Komcad sebagaimana TNI.