Tribun Pangkep
Tak Miliki KTP, KPU Pangkep Coret 5.375 Pemilih dari Daftar Pemilih Berkelanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep menemukan 5.375 wajib pilih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Electronik (e-KTP).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep menemukan 5.375 wajib pilih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Electronik (e-KTP).
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pangkep, Rohani saat rapat pleno di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP), Kamis (07/10/21).
Dalam regulasi, pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk.
"Ada 5.375 pemilih yang belum memiliki KTP-Elektronik tersebar di 13 Kecamatan," ungkap Rohani.
Mereka ini yang harus dikeluarkan sebagai pemilih karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Rinciannya yaitu, laki-laki sebanyak 2.815 dan Perempuan sebanyak 2.560.
Rohani mengatakan, 5.375 orang ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil terkait perekaman KTP.
"Pemilih ini selanjutnya akan diserahkan by name by addressnya kepada Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),"ujarnya.
Agar mereka bisa segera melakukan perekaman e-KTP.
Ia menambahkan, jika 5.375 orang ini telah melakukan perekaman KTP, akan memungkinkan untuk dimasukkam kembali sebagai DPB.
“Dengan ketentuan telah memenuhi KTP-el pada bulan-bulan berikutnya," ujarnya.
Dimana status warga ini telah berubah dari yang sebelumnya belum memiliki KTP-el kini sudah merekam dan memiliki KTP-el.
"Tentu akan kami masukkan kembali pada bulan berikutnya sebagai pemilih pada periode Oktober dan seterusnya,“ jelasnya.
Sehingga jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September yang ditetapkan kembali ini berjumlah 232.587.
"Dengan rincian keseluruhan pemilih laki-laki 111.031 dan pemilih perempuan sebanyak 121.556," ujarnya.
Sementara tambahan Pemilih Baru di bulan September sebanyak 32 pemilih.
Pemilih TMS sebanyak 5.563 selain karena tidak memiliki KTP-el, juga karena faktor pemilih tersebut telah dinyatakan meninggal.
Sebagian lainnya telah terdaftar sebagai anggota Polri sebagaimana laporan dan penyerahan data dari Polres Pangkep.