Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rabu Wekasan

Tata Cara Sholat Tolak Bala dan Waktu yang Tepat Lakukan Shalat Rabu Wekasan

Simak penjelasan berikut ini lengkap bacaan niat shalat tolak bala Rebo Wekasan dan doa Rebo Wekasan

Editor: Ilham Arsyam
Tribun Manado
Ilustrasi 

Shalat Rebo Wekasan

Melansir laman resmi Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Tebuireng Online, dijelaskan A. Muabrok Yasin, Pengasuh Rubrik Tanya Jawab Fiqh Tebuireng online, dijelaskan amalan Shalat Rebo Wekasan jika niatnya adalah shalat Rebo Wekasan secara khusus, maka hukumnya tidak boleh, karena tidak terdapat dalam Syariat Islam.

Namun jika niatnya adalah shalat sunnah mutlaq atau shalat hajat, maka hukumnya boleh-boleh saja.

Shalat sunnah mutlaq adalah shalat yang tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi sebab, dan bilangannya tidak terbatas.

Shalat hajat adalah shalat yang dilaksanakan saat kita memiliki keinginan (hajat) tertentu, termasuk hajat li daf’il makhuf (menolak hal-hal yang dikhawatirkan).

Shalat Hajat Li Daf'il Bala' atau Shalat Hajat Li Daf'il Makhuf penah dijelaskan KH Maimoen Zubair di masa hidup.

"Allah menurunkan Bilhi (bala), supaya selamat minta kepada Allah, Shalat Hajat. Niat Shalat Hajat Li Daf'il Bala' :

نَوَيْتُ صَلاَةَ الْحَاجَةِ لِدَفْعِ الْبَلَاءِ

Nawaitu Sholatal Khaajati Lida'fi lbalaai

Shalat terdiri dari 4  rakaat, ada tahiyat awalnya sama seperti shalat Isya," jelas KH Maimoen Zubair.

Tata Cara Shalat Tolak Bala Rebo Wekasan

Ulama Islam menjelaskan, jika umat khawatir dengan musibah dan bencana tidak ada cara lain selain mendekatkan diri kepada Allah dan meminta pertolongaNYA.

Salah satunya adalah dengan menjalankan Shalat Hajat agar diselamatkan dari segala bentuk marabahaya.

Alhamrhum KH Maimoen Zubair menyampaikan terdapat amalan, Shalat Hajat agar selamat dari hal tersebut.

Shalat Hajat inilah yang dikenal dengan Shalat Tolak Bala Rebo Wekasan:

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved