Tribun Makassar
Ditangkap di Makassar, 2 Oknum Polisi Gowa Positif Narkoba
Dua oknum polisi yang ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, positif mengonsumsi sabu
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua oknum polisi yang ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, positif mengonsumsi sabu.
Keduanya berinisial AHH dan JS, personel Polres Gowa, berpangkat bintara.
Ditangkap usai membeli sabu di Jl Kerung-kerung, Makassar, Sabtu pekan lalu.
"Kemarin saat dilakukan tes urine, dua-duanya (JS dan AHH) positif narkoba," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, dikonfirmasi tribun, Selasa (5/10/2021) sore.
Dalam penangkapan itu, kata Zulpan, ditemukan barang bukti satu saset butiran bening diduga sabu.
Beratnya, 1 gram.
Barang bukti itu pun diuji di Laboratorium Forensik, Makassar.
"Kemarin KaLabfor mengatakan bahwa benar, barang bukti itu narkoba jenis sabu," ujarnya.
Kini keduanya, lanjut Zulpan telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Keduanya pun ditahan Propam Polrestabes Makassar.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum polisi ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sabtu kemarin.
Keduanya ditangkap atas kepemilikan butiran bening diduga sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto yang dikonfirmasi, penangkapan itu.
"Iya, ditangkap di Jl Kerung-kerung," kata AKBP Yudi Frianto, lewat sambungan whatsApp Minggu (3/10/2021) pagi.
Yudi menjelaskan, penangkapan itu berlangsung saat anggotanya sedang berpatroli.