PSM Makassar
Akumulasi Kartu Kuning, Striker PSM Anco Jansen Harus Absen Satu Pertandingan
Striker PSM Makassar, Anco Jansen dipastikan tak bisa membela PSM di laga lanjutan Liga 1 2021-2021.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Striker PSM Makassar, Anco Jansen dipastikan tak bisa membela PSM di laga lanjutan Liga 1 2021-2021.
Pemain berpaspor Belanda ini harus absen lantaran telah mengantongi tiga kartu kuning.
Berdasarkan Pasal 56 Ayat 3 Regulasi Kompetisi Liga 1 2021-2022, pemain yang memperoleh akumulasi tiga kartu kuning dalam tiga pertandingan berbeda tidak diperkenankan bermain di pertandingan berikutnya.
Tak hanya kehilangan Anco Jansen, PSM wajib membayar denda sebesar Rp 3 juta. Hal ini tertuang dalam Pasal 56 Ayat 7.
Pemain 32 tahun memperoleh kartu kuning pertamanya ketika melawan Persebaya Surabaya.
Anco Jansen melanggar Taisei Marukawa. Ia menginjak kaki pemain asal Jepang ini di menit 80.
Wasit Aprisman Aranda pun tak ragu mengeluarkan kartu kuning dari saku bajunya.
Kartu kuning kembali diterima Anco Jansen ketika PSM bertemu Persik Kediri.
Pemain bernomor punggung 10 ini mendapat kartu di menit ke 66.
Kala itu ia mencoba merebut bola dari kaki Ahmad Agung.
Namun pergerakannya dinilai cukup membahayakan oleh sang pengadil lapangan.
Akibatnya harus dihadiahi kartu kuning.
Anco Jansen mendapatkan kartu kuning ketiganya ketika bersua Persib Bandung.
Ia memprotes keputusan wasit Rully Ruslin yang menilai Serif Hasic melanggar Geoffrey Castillion.
Padahal yang terjadi hanya duel bola udara.