Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keracunan Massal

Pemilik Katering di Takalar Mengaku Baru Kali Ini Terjadi Keracunan Massal selama 10 Tahun Berbisnis

engakuan Pemilik Katering, Nursanti Daeng Tongji , yang menyediakan nasi dos untuk acara takziah di Takalar, di Galesong Utara, Takalar, Sulsel.

Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Korban keracunan makanan dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Zainab Takalar, Sabtu (2/10/2021). 

"Belum diketahui kapan hasil sampel yang dikirim ke Labfor keluar. Mudah-mudahan bisa cepat keluar," kata AKBP Beny.

Dia menambahkan bahwa hasil tersebut akan menentukan apakah kasus keracunan massal ini tindak pidana atau tidak.

1 Orang Meninggal Dunia

Diberitakan sebelumnya, warga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan keracunan massal. 

Tepatnya di Dusun Pangkajene, Desa Pakkabba, Kecamatan Galesong Utara

Satu orang bernama Sahrir Ramadhan (8) tahun meninggal dunia. 

Camat Galesong Utara Takalar, Amran Torada menjelaskan kronologi kejadiannya. 

Awalnya, salah satu warga menggelar ta'syiah malam ketiga pada malam Jumat kemarin di rumah Daeng Mile. 

"Ada disiapkan nasi kotak disediakan kurang lebih untuk 200 orang," ujarnya. 

Masing-masing warga yang datang takziah tersebut mengambil nasi kotak tersebut. 

Sehari kemudian, muncullah gejala. 

Gejalanya mutah, buang air besar dan lainnya. 

Dia menyebut, hingga saat ini sudah 200 orang diduga alami keracunan. 

"Satu orang meninggal dunia umur 8 tahun," ujarnya. 

Almarhum meninggal setelah dilarikan ke Rumah Sakit Labuang Baji Makassar. 

Dia menuturkan pasca insiden ini pihaknya langsung berkoodinasi dengan petugas medis. 

Para korban langsung diberi penanganan medis dan diidentifikasi. 

"Kita sudah evakuasi di rumah sakit yang ada di Galesong khususnya di Galesong Utara," kelasnya.(*)

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved