KKB Papua
Pimpinan KKB Tewas, OPM Tuding Militer Indonesia Sengaja Potong Kakinya, Ini Penjelasan Polisi
Senat Soll dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura setelah menjalani amputasi di kakinya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Juru bicara Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) Sebby Sambom menuding militer Indonesia membunuh salah satu pimpinan KKB Papua, Senat Soll saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Senat Soll dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura setelah menjalani amputasi di kakinya.
Menurut Sebby, Senat Soll alias Anias Yalak dibunuh secara tidak terhormat oleh pihak militer Indonesia. Kondisi kesehatannya sebagai tahanan politik juga tidak dijamin, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum di pengadilan.
Menurutnya, Senat membelot dari kesatuan TNI ke TPNPB bukan baru kali ini. Ia telah mengikuti jejak pendahulunya.
“Terima kasih untuk jasa dan perjuangannya demi rakyat Papua. Senat Soll bukan baru pertama bergabung dengan TPNPB, tetapi banyak pendahulu sampai sekarang, banyak yang bergabung dari kesatuan TNI Polri ke TPNPB itu banyak,” kata Sebby.
Menurutnya, pembunuhan terhadap Senat Soll melanggar hukum internasional. Kata Sambom pihaknya telah mengetahui beberapa hari lalui melalui PIS atau Papua Intelligent Service yang melaporkan jika kondisi Senat Soll di rumah sakit Bhayangkara, Jayapura Papua, dalam keadaan buruk.
“Dia (Senat Soll) ditahan sebagai tawanan perang berarti ia harus diadili, dibuktikan di pengadilan bukan diracuni dengan potong kaki. Ini sama dengan mereka (aparat keamanan Indonesia) mereka bunuh Dani Kogoya. Jadi ini cara Indonesia paling biadab. Karena kami menyerukan kepada rakyat Papua, dan mendesak kepada dunia internasional, PBB untuk tidak tinggal diam karena pembunuhan tidak terhormat dan tidak menunjukkan kejantanan dari pada TNI Polri. Potong kaki dan diracuni ini cara tidak hormat, ini genosida,” tegas Jubir TPNPB.
Senat Soll yang merupakan mantan anggota TNI AD, ditangkap Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi, Rabu (1/9) di markas KNPB di Dekai.
Senat Soll dipecat dari TNI pada tahun 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika. Sebelum dipecat, ia bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat Prada.
Kasus yang melibatkan Senat Soll antara lain pembakaran ATM Bank BRI pada 2019, pembunuhan terhadap Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas nama Hendry Jovinsky, dan pembunuhan terhadap Muhammad Toyib.
Kelompok Senat Soll juga diketahui pernah melakukan sejumlah aksi di Yahukimo yang mengakibatkan tewasnya aparat, misalnya, dua anggota Yonif Linud 432/Kostrad.
Jabatan Senat Soll di Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo adalah komandan operasi di Batalyon Yallenang.
Alasan Diamputasi
Polda Papua mengakui mengamputasi kaki tersangka kasus pembunuhan sekaligus anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), Senat Soll di RS Bhayangkara.
Amputasi dilakukan karena alasan medis terhadap kaki mantan anggota TNI yang membelot ke KKB Papua itu.
Kepala Bidang Kedokteran dan Polda Papua Komisaris Besar Nariyana mengatakan, saat tiba di RS Bhayangkara pada 2 September lalu, Senat Soll dalam kondisi luka tembak pada bagian paha dan tungkai kanan. Luka juga ditemukan pada bagian pembuluh darah dan mengalami robek yang cukup besar.
"Karena banyaknya jaringan yang mati, sehingga kami lakukan amputasi pada kaki sebelah kanan," kata Nariyana dalam keterangannya, Senin (27/9).
Ia menyebutkan bahwa Senat Soll kemudian dirawat secara intensif di ruang ICU agar dapat dikontrol dan diawasi oleh dokter.
Sebelum meninggal, Senat sempat mengalami penurunan elemen kimia dalam tubuh, yakni albumin dan dilakukan transfusi.
"Kondisinya tetap saja tak mengalami peningkatan, dan kemarin di hari Minggu tanggal 26 September 2021 pukul 22.50 WIT, Senat Soll dinyatakan meninggal dunia," ucapnya lagi.
Adapun kronologi meninggalnya tersangka kasus pembunuhan itu diawali dengan kondisi oksigen dalam darah yang menurun pada sekitar pukul 18.17 WIT. Ia dipasangkan alat oksigen hingga sekitar pukul 20.00 WIT.
Namun demikian, kondisinya tetap memburuk dan dilakukan pemasangan HRM dengan situasi oksigen 76-96 persen.
"Pukul 22.30 WIT, karena kondisinya Senat Soll semakin memburuk, sehingga dilakukan pemasangan inkubasi," jelasnya.
Namun demikian, upaya kedokteran tersebut masih belum berhasil. Ia pun dinyatakan meninggal 20 menit kemudian.(*)