Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lesti Kejora

Leslar Gak Jujur? Pihak KUA Sebut Mereka Ngakunya Masih Lajang, Ustaz Subki Saksi Nikah Buka Suara

Meski berlangsung pada 19 Agustus 2021 lalu, pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar masih terus disorot. Terlebih adanya pengakuan KUA.

Editor: Sakinah Sudin
Instagram @rizkybillar
Rizky Billar Suami Lesti Kejora. 

2 Kali Akad Apakah Sah?

Keabsahan pernikahan Leslar dipertanyakan.

Lantas, sebenarnya boleh atau tidak melakukan ijab kabul sebanyak dua kali dalam pernikahan?

Bagaimana hukumnya dalam Islam?

Ustaz Maulana menjdi salah satu yang dimintai pendapat.

Mengutip dari Grid.ID, Ustaz Maulana mengutarakan pendapatnya mengenai pengumuman nikah siri Lesti dan Billar.

Dia menyebut, nikah siri memang bukan untuk dikabarkan kepada banyak orang.

"Kalau saya tetap berbaik sangka ya, tujuan menikah siri itu, atau siri itu artinya tidak disampaikan. Tidak diumumkan, jadi sekadar sedikit saja," ujarnya.

Ustaz Mulana kemudian memaparkan 3 hukum menikah yang dia ketahui.

"Mohon maaf kan dalam hukum menikah itu ada 3 kan, ada hukum syari'at, hukum negara, dan hukum adat, jadi seperti itu," lanjutnya.

Mengenai akad nikah yang dilakukan dua kali, menurut Ustaz Maulana tidak menjadi persoalan.

"Tidak ada masalah, tidak ada masalah. Tidak ada masalah yang jelas mereka sudah sah," kata dia. 

"Jadi dalam segi hukum Islam sudah aman," tegasnya.

Adapun dikutip Sosok.ID dari laman Kedaulatan Santri, disebutkan bahwa nikah siri dalam istilah syariat mengandung dua arti.

Yakni nikah siri tanpa saksi atau dengan saksi kurang dari dua orang laki-laki. Dan nikah siri yang disaksikan wali serta dua orang saksi, tetapi sengaja tidak diumumkan ke khalayak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved