Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Layanan Dukcapil Makassar Dijadwalkan Normal Kembali 5 Oktober

Disetopnya pelayanan disebabkan adanya pemeliharaan server. Mulai 30 September 2021 hingga 4 Oktober mendatang.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Ilustrasi suasana pengurusan E-Ktp di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar. Foto sebelum pandemi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga Makassar tak bisa mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar disetop sementara.

Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Ariyati Puspasari Abady mengatakan, layanan hanya berhenti sementara selama lima hari. 

Mulai 30 September 2021 hingga 4 Oktober mendatang.

Layanan di Dukcapil Makassar disetop sementara.
Layanan di Dukcapil Makassar disetop sementara. (Dukcapil Makassar)

"Hari Selasa (5 Oktober) kembali lagi layanan kita normal," ucap Ariaty Puspasari di Warkop Garasi, Jalan Amirullah, Jumat (1/9/2021).

Disetopnya pelayanan disebabkan adanya pemeliharaan server. 

Sehingga terjadi gangguan jaringan. Karenanya, masyarakat tidak bisa mengakses website pelayanan kependudukan.

"Kita offline karena server maintenance dan ada migrasi data yang ditarik oleh Dirjen Dukcapil dari servernya dukcapil Makassar," jelasnya.

Berhentinya pelayanan dalam rangka peningkatan kualitas dan layanan dukcapil.

Makassar salah satu daerah percontohan dari 50 kabupaten kota terpilih.

"Ini programnya memang khusus untuk 50 kabupaten kota yang terpilih. Ini adalah program untuk peningkatan kualitas dan layanan Disdukcapil," ujarnya.

Selama masa tersebut, Dukcapil tidak bisa merampungkan berkas administrasi masyarakat.

Sebab penginputan data ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) juga lumpuh.

"Kita juga tidak bisa proses entry datanya ke SIAK karena mati total," tegasnya.

Puspa-sapaan karibnya mengimbau agar masyarakat bersabar.

Dokumen yang telah masuk akan diproses kembali pada hari Selasa 

"Antara hari ini sampai Senin, kita sama kali tidak menerima dokumen karena tidak bisa juga dikerjakan oleh petugas. Nanti numpuk atau tercecer," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved