Tribun Sidrap
Kuras ATM Majikan, Pemuda Asal Sidrap Ditahan di Mapolres Wajo
Pelaku tinggal dan dipekerjakan oleh pengusaha di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo. Pelaku menemukan kartu ATM korban di dalam lemari
TRIBUNWAJO.COM, TANASITOLO - Seorang pemuda asal Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, bernama Ibrahim (34) sungguh tak tahu diuntung.
Sudah diberi tempat tinggal dan dipekerjakan oleh seorang pengusaha di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Ibrahim malah menggasak isi kartu ATM majikannya itu.
Alhasil, Ibrahim pun kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Wajo, usai dibekuk polisi, Rabu (29/9/2021).
Menurut Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa, Ibrahim ditangkap saat dalam perjalanan ke rumahnya, di Jl Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap.
"Pelaku ditangkap oleh Resmob Polres Wajo di Jalan Poros Tanrutedong," katanya, kepada Tribun Timur.
Diketahui, Ibrahim berhasil menggasak uang di dalam kartu ATM korban itu sebesar Rp 46.296.000.
Warpa menyebutkan, mulanya pelaku tinggal di rumah korban dan bekerja sebagai supir mobil pemotong padi.
"Karena tinggal di rumah korban, pelaku menemukan kartu ATM korban di dalam lemari lalu diambilnya," kata mantan Kasat Reskrim Polres Takalar itu.
Setelah kartu ATM milik korban itu diambil, pelaku pun kembali ke Kabupaten Sidrap dan mengambil uang di dalam ATM serta mentransfer uang ke rekening miliknya.
"Pelaku pergi ke salah satu ATM di Tanrutedong, menarik sejumlah uang dan mentransfer ke rekeningnya sendiri, sehingga korban mengalami kerugian," katanya.
Hal itu pun diakui Ibrahim saat diintrogasi oleh penyidik kepolisian.
Bahwa, kartu ATM milik korban itu diambil dari dalam lemari lalu dibawa ke Kabupaten Sidrap untuk dikuras isinya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan dua ATM, yang merupakan milik korban dan pelaku, serta satu ponsel.
"TKP-nya di Keera, tapi penanganannya dilakukan di Polres," sambung Warpa.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ibrahim pun mendekam di balik jeruji besi Mapolres Wajo.