Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Gelapkan Uang Pajak, Oknum Pegawai Harian Lepas Samsat Bulukumba Dipecat

Penggelapan uang pajak ini diduga telah berlangsung sejak 3 tahun lalu.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Ilustrasi-Layanan di Samsat Bulukumba sebelum pandemi covid-19. 

“Dia menyanggupi bisa mengurus pajak kendaraan plat Bulukumba saat itu, JS meminta uang Rp 19,3 juta, itu untuk pegurusan pajak. Setelah ditunggu hingga Agustus 2021, belum selesai sampai sekarang,” katanya.

Akibatnya, Muhammad Asri  harus mengeluarkan uang kembali untuk membayar PKB yang jatuh tempo di Juni  2021. 

Sementara uang yang sudah diserahkan ke JS tak kunjung kembali.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved