Tribun Bulukumba
Gelapkan Uang Pajak, Oknum Pegawai Harian Lepas Samsat Bulukumba Dipecat
Penggelapan uang pajak ini diduga telah berlangsung sejak 3 tahun lalu.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Ilustrasi-Layanan di Samsat Bulukumba sebelum pandemi covid-19.
“Dia menyanggupi bisa mengurus pajak kendaraan plat Bulukumba saat itu, JS meminta uang Rp 19,3 juta, itu untuk pegurusan pajak. Setelah ditunggu hingga Agustus 2021, belum selesai sampai sekarang,” katanya.
Akibatnya, Muhammad Asri harus mengeluarkan uang kembali untuk membayar PKB yang jatuh tempo di Juni 2021.
Sementara uang yang sudah diserahkan ke JS tak kunjung kembali.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi