Tribun Maros
Jumlah Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Naik 6 Persen Sejak PPKM Level 2 Maros
PPKM Level 2 ternyata mempengaruhi jumlah penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Bagi calon penumpang menuju Sulawesi Selatan dari Pulau Jawa, Pulau Bali dan daerah PPKM level 3-4, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif RT PCR berlaku 2x24 jam.
"Sementara bagi mereka yang ingin menuju Sulawesi Selatan dari daerah PPKM level 1-2, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan hasil negatif RT PCR berlaku 2x24 jam atau kartu vaksin dosis kedua dan hasil negatif RT Antigen berlaku 1x24 jam," jelasnya.
Untuk mendukung persyaratan itu dan memudahkan calon penumpang, pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menyediakan layanan pemeriksaan covid-19.
RT Antigen dengan tarif Rp 109 ribu dan RT PCR dengan tarif Rp 525 ribu.
Ia menjelaskan pihak bandara juga memberikan fasilitas bagi calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.
Mereka dapat melakukan vaksinasi di Bandara pada hari keberangkatan.
Vaksinasi di bandara hanya diperuntukkan bagi calon penumpang yang sama sekali belum mendapatkan vaksin.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, kami telah mempersiapkan layanan pemeriksaan covid-19. Hal ini mencakupi vaksinasi serta kelengkapan sarana dan prasarana pemeriksaan dokumen kesehatan," tuturnya.
Wahyudi berharap, kondisi penerbangan terus menjadi baik, vaksinasi berjalan lancar untuk membentuk herd immunity sehingga ke depannya ketentuan persyaratan perjalanan semakin longgar atau bahkan menjadi normal seperti dulu.(*)