Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Penganiayaan

Ayu Thalia Klaim Punya Bukti Baru Terkait Penganiayaan oleh Putra Ahok

Pihak Ayu Thalia mengaku telah menyiapkan bukti baru untuk dikirimkan ke polisi.

Tayang:
Editor: Muh. Irham
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Nicholas Sean putra Ahok, serta Ayu Thalia alias Thata Anma (Instagram @thata_anma) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayu Thalia oleh putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, masih berlanjut.

Pihak Ayu Thalia mengaku telah menyiapkan bukti baru untuk dikirimkan ke polisi.

"Kita juga akan serahkan bukti baru lagi. Nanti bukti itu yang mendukung (laporan) ya," kata pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Rudi enggan merinci lebih jauh soal bukti baru tersebut. Dia mengatakan bukti itu terkait tangkapan layar percakapan Ayu Thalia dengan Sean Purnama.

Bukti tangkapan layar percakapan Ayu Thalia-Nicholas Sean itu, kata Rudi, bakal memperkuat dugaan penganiayaan yang dilaporkan kliennya kepada anak dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.

"Kalau dibuka, hebohlah nanti. Ada (bukti) komunikasi (Ayu-Sean) yang akan kita serahkan ke Polsek Penjaringan nanti. Dalam waktu satu sampai dua hari ini, kita serahkan barang bukti baru," jelas Rudi.

Dia menambahkan, bukti itu pada intinya memuat riwayat komunikasi yang kurang baik antara Ayu Thalia dengan Nicholas Sean.

"Kita akan menyerahkan barang bukti baru. Kalau kita kasih nanti itu mungkin jadi dasar penyebab komunikasi mereka yang kurang bagus," katanya.

Terkait keraguan pihak Sean soal bukti dan pernyataan Ayu Thalia yang tidak sesuai, Rudi enggan menanggapi lebih lanjut. Dia menyebut pihaknya telah melampirkan keterangan dan bukti seperti kejadian dugaan penganiayaan yang telah menimpa kliennya tersebut.

"Jadi gini polisi sudah profesional. Tidak semua orang lapor ke polisi diterima laporannya. Minimal ada dua alat bukti, ada bukti dan saksi. Jadi polisi itu punya protap cara menerima laporan masyarakat," katanya.

"Kalau nggak ada bukti, nggak ada saksi, ya, polisi tidak bodohlah dalam menerima laporan masyarakat. Apalagi kalau kita bohong antara bukti dan keterangan tidak ada kesesuaian tidak mungkin diterima," tambah Rudi.

Pihak Sean Sebut Bukti Ayu Thalia Tak Sinkron

Sebelumnya, pengacara Nicholas Sean menilai tuduhan Ayu Thalia soal penganiayaan tidak sinkron. Menurut pengacara, tuduhan penganiayaan terhadap Ayu Thalia ini tidak sinkron dengan bukti-bukti yang dimiliki Nicholas Sean.

Salah satu bukti tersebut adalah foto Ayu Thalia menggunakan celana panjang. Dari bukti foto itu, pihak Sean menilai ada ketidaksesuaian terkait bukti foto tersebut dengan luka yang sempat dipamerkan oleh Ayu Thalia di media sosial.

"Saya berkesimpulan kalau pakai celana panjang, kalau ada luka seharusnya celananya robek," kata pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved